Jum’at tanggal duapuluh dua agustus
tahun dua ribu empat belas, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi
Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Blitar Tahun 2014,
bertempat di
Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang
Evaluasi, Pelaporan, data dan Statistika Bappeda Kabupaten Blitar dan dihadiri
oleh peserta dari seluruh SKPD pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten
Blitar Tahun 2014.
Permasalahan Umum DAK 2014 :
a) Juklak dan Juknis DAK terlambat ditetapkan atau mengalami
perubahan;
a. Bidang Pendidikan
b. Bidang Keslamatan
Transportasi Darat
b) Masih terbatasnya kapasitas perencanaan DAK yang berbasis
kinerja, serta selaras dan terpadu dengan perencanaan sektoral
nasional (
perencanaan DAK disusun tidak N-1 sehingga
pelaksanaan DAK terlambat);
a. Perubahan DPA DAK Pertanian (BP4K dan Peternakan
lokasi kegiatan)
b. Perubahan DPA Bidang Kesehatan Dasar (pelampuan
pagu)
c) Masih kurangnya koordinasi dan keterpaduan dalam
pemantauan dan evaluasi DAK serta rendahnya kepatuhan
daerah dalam penyampaian
laporan pelaksanaan DAK ke pusat;
a. Laporan yang disampaikan SKPD ke BAPPEDA, tidak
tepat
waktu dan tidak taat format ( Pelaporan tertulis,
SIE-DAK), sehingga Bappeda
kesulitan melaporkan ke
pemerintah pusat.
b. Pergantian pengendali kegiatan dan operator tidak isertai
serah terima kegiatan, sehingga mengulang tata cara dan
sisdur pelaporan DAK
d) Terlambatnya proses pengadaan barang dan Jasa, khususnya
yang berkaitan dengan kontruksi akibat : keterlambatan
penerbitan/Konversi
Serftikat Badan Usaha (SBU) Dari
Luncuran Dana DAK 2014 tahap
I sebesar 30% pagu atau
Rp 21.425.139.000,00
baru terserap Rp 6.283.543.100,00
sehingga
butuh kerja ekstra SKPD untuk melaksanakan penyerapan agar Dana tahap II segera
turun dan tahap III dapat
tersalurkan dan tidak hangus.Materi Rapat : Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar