Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

SEKRETARIAT BAPPEDA


SEKRETARIS
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 mempunyai tugas :
Membantu Kepala Bappeda dalam mengumpulkan dan mengolah data dalam menyusun rencana program, monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan, menyelenggarakan ketatausahaan, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, pembiayaan pembangunan dan urusan umu serta memeberikan pelayanan administrasi kepada semua unit kerja di lingkungan Bappeda Kabupaten Blitar
Fungsi :
  1. Penyusunan rencana kegiatan dan program kerja badan;
  2. Pelaksanaan koordinasi kegiatan di lingkungan Bappeda Kab. Blitar;
  3. Penyelenggaraan pengolahan adminmistrasi umu, ketata usahaan dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Bappeda Kab. Blitar;
  4. Penyelenggaraan hubungan kerja dibidang administrasi dengan instansi terkait;
  5. Pelaksanaan pembinaan sumberdaya manusia (SDM), perencanaan kebutuhan dan pengembangan sistem manajemen Sumber Daya Manuasia (SDM), pengembangan potensi dan kapasitas pegawai serta administrasi kepegawaian;
  6.  Pelaksanaan pengelolaan administrasi dan ketatauasahaan kepegawaian;
  7. Pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan kegiatan perencanaan dan penyusunan rencana program/kegiatan/anggaran di lingkungan Bappeda Kab. Blitar;
  8. Pelaksanaan koordinasi pembinaan perencanaan pembangunan daerah;
  9. Pelaksanaan koordinasi penyelenggaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar;
  10. Penyediaan fasilitasi pra dan paska Musrenbang Kecamatan;
  11. Pelaksanaan Koordinasi perencanaan alokasi pembiayaan pembangunan dan perencanaan pengembangan pembiayaan pembangunan;
  12. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Bappeda Kab. Blitar.

SEKRETARIS BAPPEDA :
EKO SUSANTO, ST, MSi
NIP.19690701 199703 1 003


Kasubag. Umum :
FENTY NURUL AZIZAH, AMd
NIP.19730707 199803 2005




Kasubag Penyusunan Program :
Drs. MUHADJIR, MM
NIP.19601006 198202 1003



Kasubag. Keuangan dan Pembiayaan :
Dra. SRI ELOK TRIASTUTI
NIP.19591117 198603 2001



PELAKSANA


NURUL WARIH YULI ASTUTI, S.Sos
NIP.19750723 199602 2001
  
  
ENDANG SUDIWIBAWATI, S.Sos
NIP.19670507 199703 2003


ISDARMANTO
NIP.19620404 200701 1012


SUWARNO
NIP.19800228  200801 1006

F. TALININGTYAS SETYO S, SE
NIP.19860517 200901 2005

ANDY WINO K. A., SE
NIP. 19800126 201101 1005

NURIA ULFASARI,SE
NIP.19850109 201001 2  016


HANIK RAHMAWATI
NIK.505  720  478

SONY CHRISTIYANTO
NIK. 305  770  472



POSTING ARTIKEL SEKRETARIAT BAPPEDA:



Posting Beikutnya »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar