Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Senin, 30 Juni 2014

Sidang Paripurna DPRD Kab Blitar Penyampaian KUA-PPAS TA 2015

Pada hari Selasa (17/06/14) bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di jalan kota baru Kanigoro dilaksanakan sidang paripurna DPRD kabupaten Blitar periode 2009-2014 dengan Agenda Penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015.


Dalam sambutannya, Bupati Blitar H Herry Noegroho SH menjelaskan pada tahun 2015 Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar meliputi 10 Prioritas


Minggu, 29 Juni 2014

Rapat Kerja SKPD bersama TAPD Persiapan Penyusunan KUA-PPAS TA 2015


Rapat Kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama SKPD dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penyusunan Prioritas Plafon Anggran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2015 dipimpin oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Drs. Palal Ali Santoso, MM didampingi oleh Wakil Ketua I Ir. Mangatas L Tobing, M.Si dan Wakil Ketua II Drs. Mahadin CU , MM. bersama seluruh Anggota TAPD Kabupaten Blitar.
Rapat Kerja TAPD bersama SKPD dilakukan secara Marathon  mulai tanggal 10 Juni 2014 sd 13 Juni  2014 bertempat di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar mulai pukul 19.00WIB sd Selesai.  Khusus untuk hari Kamis (12/06/14) dilaksanakan mulai pagi pukul 09.00 WIB. Memperhatikan sempitnya Jadwal penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan 

Pengarahan Bupati Blitar Persiapan Verifikasi Kabupaten Sehat Tingkat Provinsi Jawa Timur

Selasa (10/06/14) bertempat di Peringgitan Pendopo Kabupaten Blitar diselenggarakan Pengarahan Bupati Dalam Rangka Persiapan Verifikasi Kabupaten Sehat Tingkat Provinsi Jawa Timur diawali dengan laporan Ketua Tim Pembina kepada Bupati, dengan melaporkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Pembina bersama Forum Kabupaten Sehat, Forum Komunikasi Kecamatan, serta SKPD terkait, kemudian acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH yang menitik beratkan pada :

Rapat Asistensi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Blitar

Senin (9/06/14) bertempat di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar diselenggarakan Rapat Asistensi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Blitar.



Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi, Data dan Statistik Bappeda Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah, K S.Sos ,MM didampingi oleh Tim BPKP Perwakilan Jawa Timur. Dalam rapat yang dihadiri oleh Perwakilan/Staf Seluruh SKPD (Badan/Dinas/Kantor/Bagian) dijelaskan ari pentingnya pemerintah daerah memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU).



BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur dalam paparannya menjelaskan 

Senin, 09 Juni 2014

Rapat Koordinasi Data Potensi Daerah Kab. Blitar 2014


Senin, 9 Juni 2014 bertempat di ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar , diselenggarakan Rapat Koordinasi Data Potensi Daerah. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Rapat Koordinasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Kab/Kota se-Jatim Tahun 2014 yang diikuti pimpinan rapat di Hotel Royal Orchids Kota Batu pada tanggal 22 Mei 2014. Dimana Daerah dalam hal ini : kabupaten/Kota diminta untuk menyusun Data dan Informasi Potensi Daerah di Jawa Timur tahun 2014,

Untuk menyusun Data dan Informasi Potensi Daerah maka SKPD yang diundang untuk mengisi kuesioner sebagaimana yang telah dibagikan pada rapat, sesuai dengan bidang urusan yang ditangani oleh masing-masing SKPD, dengan catatan :
  • ·Data yang disajikan apa adanya sesuai dengan kondisi Kabupaten Blitar, karena data yang dikirimkan selain untuk disusun sebagai profil Provinsi Jawa Timur juga akan digunakan sebagai dasar dalam pemberian bantuan kepada daerah.
  •  Data diisi seluas-luasnya dengan eksplanasi yang diperlukan untuk dapat mempromosikan potensi Kabupaten Blitar
  • Selain data, perlu disertakan pula foto-foto yang mendukung dalam format JPEG
SKPD yang diundang : Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan perikanan, Dinas pertania, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KPTSP, Dinas Porbudpar, Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Nakertrans, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Perekonomian.

Quisioner data dapat didownload disini

Materi paparan rapat dapat didownloaddisini

Minggu, 08 Juni 2014

Mekanisme Paparan Rencana Kerja SKPD Tahun 2015 (Download Form dibawah)

Menindaklanjuti hasil Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) pada tanggal 4 Juni 2014 serta mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang  Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 maka akan dilaksanakan Paparan Renja SKPD sesuai Surat undangan Sekeretaris Daerah Nomor :050/84/409.201/2014
Adapun mekanisme paparan renja SKPD sebagai berikut :

A. SKPD memaparkan Renja SKPD 2015 dengan berpedoman pada  :
  • Rencana Target Pendapatan SKPD Tahun 2015 dengan memperhatikan : 
  1. Visi dan Misi Kepala Daerah Sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang RPJMD Kab. Blitar 2011-2016
  2. Pertumbuhan Potensi Tahun 2015, Realisasi Pendapatan SKPD 2013 dan Capaian sd Mei 2014.  
  3. Penerimaan SKPD berupa : Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, Serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah;
  4. Khusus RSUD Ngudi Waluyo memperhatikan Permendagri 61 Tahuhn 2007 Pedoman Teknis Pengelolaan  Keuangan BLUD untuk memperkirakan pelampuan pendapatn dan belanja;
  5. Untuk Dinas Kesehatan memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional;

Kamis, 05 Juni 2014

Kenaikan Gaji PNS 2014 segera Cair (PP 34 Tahun 2014)

Bulan Mei telah berlalu, namun PP Kenaikan gaji PNS 2014 yang ditunggu akhirnya terbit juga. Sebagai catatan nampaknya pada tahun ini tanggal penerbitan PP perubahan gaji akan menjadi jangka waktu paling lama setelah adanya pengumuman kenaikan  dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun lalu PP No 12 Tahun 2013 yang merupakan PP kenaikakn Gaji Pokok PNS baru ditandatangani Presiden tanggal 11 April 2013, padahal sebelumnya belum pernah penerbitan peraturan pemerintah perubahan gaji PNS melewati bulan Februari.
Kenaikan gaji pokok PNS sudah ditetapkan sebesar 6 % dan sudah dianggarkan dalam APBN 2014. Persentase 6 % ini  dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli para pegawai negeri sipil dari gerusan inflasi yang dipatok pemerintah pada angka 5,5 % atau sebenarnya riil income yang dinikmati PNS hanya 0.5 %. Kebijakan kenaikan gaji pokok yang menyesuaikan inflasi mulai diterapkan pada tahun lalu sehingga dengan kondisi ekonomi yang stabil persentase kenaikan gaji berkisar pada angka 5 – 7 % pada tahun-tahun mendatang.

Akhirnya yang dinanti seluruh PNS di Indonesia ditetapkan Pak BE YE per 12 Mei 2014 kemarin; dengan terbitnya PP ini kenaikan Gaji PNS oer 1 Januari 2014 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6%.


Semoga dengan adanya kenaikan ini kinerja dan kesehteraan PNS semakin menjadi lebih baik.
secara lengkap PP 34 Tahun 2014 tentang kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2014 dapat didownload disini

Senin, 02 Juni 2014

Bupati Tetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015

Blitar, (30/05/2014) Bupati Blitar, Herry Noegroho menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  Kabupaten Blitar Tahun 2015 melalui Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2014. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Dokumen ini disusun oleh Pemerintah Daerah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Target Kinerja Pembangunan Tahun 2015 didukung melaui pendanaan dari APBD Kabupaten Blitar 2015, APBD Propinsi Tahun 2015, APBN Tahun 2015 ataupun investasi swasta dan swadaya masyarakat. 
RKPD ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 09 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016.
Penyusunan RKPD tahun 2015 dilaksanakan melalui tahapan-tahapan penyusunan Rancangan Awal RKPD, Rancangan RKPD, dan Rancangan Akhir RKPD
  •  Rancangan Awal RKPD disusun berdasarkan Perda RPJMD 2011-2016. Rancangan awal RKPD ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan musrenbang Kecamatan.
  •  Rancangan RKPD disusun berdasarkan Perda RPJMD 2011-2016 dan memperhatikan masukan Musrenbang Kecamatan. Selanjutnya rancangan RKPD ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan musrenbang Kabupaten.
  •  Rancangan Akhir RKPD disusun berdasarkan Perda RPJMD 2011-2016 dan memperhatikan masukan Musrenbang Kabupaten. Selanjutnya rancangan akhir RKPD akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati sebagai pedoman penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran tahun 2015.