Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Selasa, 28 April 2015

Penguatan SDM Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)

Pemkab Blitar bekerja ekstra dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran terbuka. salah satu program yan dijalankan adalah mensosialisasikan program penanggulangan kemiskian Jokowi-JK sekaligus pemantapan SDM tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan di Local Education Center (LEC) Pojok-Garum Blitar. Kegiatan dibuka oleh Assisten Administrasi dan Umum Drs. Miftahudin. Sosialisasi dan  Capasity Building Pemantapan TKPKD Kabupaten Blitar menghadirkan  Narasumber dari Kementrian Sosial RI : Togi Sianipar beserta Tim Advokasi Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) daan Agus Sunyoto Pakar Kebudayaan Nusantara.
Acara sosialisasi dan Capasity Building Pemantapan TKPKD Kabupaten Blitar dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam program penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Blitar diantaranya : PT POS, Perum Bulog, BUMN-BUMD yang melakukan CSR, Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, Akedemisi dan seluruh Anggota TKPKD kabupaten Blitar.
Dalam Sambutannya Administrasi dan Umum Drs. Miftahudin.MM mengatakan Kemiskinan merupakan permasalahan Nasional yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah strategis, sistematis dan terpadu seluruh pemangku kepentingan dalam hal mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu dibutuhkan penajaman diberbagai aspek meliputi : penetapan sasaran, perencanaan dan keterpaduan program kegiatan, pengawasan dan evaluasi untuk menjamin efektifitas anggaran.
Menurut Ir. Mangatas L Tobing, selaku Sekretaris TKPKD Kabupaten Blitar, kegiatn ini diselenggarakan dalam rangka  menindaklanjuti Perpres 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan  sekaligus untuk mereview, mematapkan kembali seluruh Anggota TKPKD Kabupaten Blitar sekaligus sinkronisasi program penanggulangan Kemiskinan 2015 dan 2016.

Kamis, 23 April 2015

Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten Blitar



Kepala Bappeda Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi, Data dan Statistika Sisilia Dyah K. S.Sos MM membuka acara Sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Rabu tanggal 22 April 2015, bertempat di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar. Kepala Bappeda  melelui Kepala bidang Dalev mengharapkan dengan sosialisasi ini akan meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang didukung oleh ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.   
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SIPD dihadiri oleh seluruh sekretaris Dinas/Badan dan Kantor se Kabupaten Blitar. Penyusunan SIPD dimaksudkan untuk mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

SIPD dibentuk mengacu kepada Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah melalui SKPD dan instansi terkait diminta untuk menghimpun data-data pembangunan yang terdiri dari 8 kelompok data dan 31 elemen data untuk kemudian mengapload data-data pembangunan tersebut ke website SIPD Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Data-data tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pembangunan daerah. Diharapakan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang didukung oleh ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pada sisi lain, dengan terbitnya undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, SIPD semakin memiliki arti penting dalam proses penyusunan perancanaan pembangunan daerah. Pada Pasal 274 UU 23 Tahun 2014, SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pada sisi lain, terait keterbukaan informasi Publik, daerah wajib menyampaiakan infomasi kepada publik dimana sebagaimana diatur pada pasal 394 UU 23 Tahun 2014 ada sangsi bagi daerah yang tidak  memberikan informasi pembangunan dan keuangan daerah.




Rapat Kerja DPRD : Pansus LKPJ Bupati Tahun 2014 bersama Bappeda

Menindaklanjuti, Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2014, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati BlitarTahun 2014 DPRD Kabupaten Blitar untuk saat ini terus menggesas tugasnya dan memasuki tahap rapat kerja dan nantinya memberikan rekomendasi.  Ada penekanan terhadap beberapa kinerja Kepala Daerah di tahun 2014, salah satunya terhadap lepasnya beberapa prestasi, pekerjaan Kantor Bupati di Kanigoro dan Stadion di Nglegok serta belum maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Hal ini dikatakan oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2014  DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto pada saat rapat kerja dengan Bappeda Kabupaten Blitar.

Pansus LKPJ mengapresiasi pencapaian Makro Ekonomi Kabupaten Blitar, yang rata-rata capaiannya diatas capaian propinsi ataupun nasional. Diharapkan ini terus dipertahankan dengan meningkatkan anggaran dan kegiatan di kegiatan-kegiatan yang mendukung capaian indicator makro kabupaten Blitar, khususnya bidang pertanian secara luas. (pertanaian pangan, peternakan, pekerbunan, ketahanan pangan, penyuluh pertanian)

Sementara itu dikatakan juga oleh Anggota Pansus juga menyoroti pertambangan pasir di Wilayah Kecamatan Nglegok dan rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan, berdasarkan LKPJ 2014, Pansus mengaharapkan penyerapan APBD khususnya di Bidang Kesehatan diperbaiki mengingat ke depan Anggran sektor kesehatan yang akan semakin bertambah sesuai perundang-undangan yang mwajibkan minimal 10% alokasi bidang kesehatan duluar gaji pegawai. Selanjutnya Pansus akan mengundang SKPD terkait untuk menjelaskan realisasi kegiatan, target kinerja, permasalahan dan hamabatan  sembari mengatakan kerja Pansus ditargetkan sudah selesai 30 April 2015 dengan menerbitkan rekomendasi yang akan diagendakan dalam rapat Paripurna DPRD.

Jumat, 17 April 2015

6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2014



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna terbuka dalam rangka pemandangan umum Fraksi terhadap penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2014.

Paripurna dibuka oleh Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H Maskur di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, yang dihadiri 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forpimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar dan kepala SKPD se Kabupaten Blitar, , Selasa (14/04/2015).

Dalam Rapat Paripurna kali ini menyampaikan pandangan umum para Fraks-Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2014 yang di sampaikan kemarin (Senin, 13/04/2015) lalu dalam ruang rapat Paripurna yang sama.

Pada Paripurna tersebut enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar secara berututan, Fraksi PAN, Fraksi  Gerakan Pembangunan Sejahtera (F-PGS), Fraksi  PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi PDIP masin-amasing melalui jurubicara Fraksi menyampaikan pandangan, saran, dan kritik terhadap Pemerintahan yang di Pimpin oleh Bupati Herry Noegroho  dan Wakil Bupati Rijanto pada tahun 2014.

Dalam pandangan umumnya Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar, rata-rata memberikan apresiasi terhadap capaian Makro Ekonomi Kabupaten Blitar, Pertumbuhan Ekonomi, penekanan Laju Inflasi, Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan penurunan angka kemiskinan, walaupaun ada beberpa catatan penting seperti disampaikan fraksi Golkar terhadap layanan public, khususnya pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kapenduk dan Capil.

Kamis, 09 April 2015

Bupati Blitar sampaikan LKPJ Tahun 2014

Blitar, Senin, (06/04/2015) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, penjelasan LKPJ Bupati Blitar Tahun 2014. LKPJ Bupati Blitar selain memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, LKPJ Bupati Tahun 2014 sekaligus sebagai wujud Transparasi Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2014.
Rapar Paripurna Penjelasan LKPJ Bupati Blitar dihadapan DPRD Kabupaten Blitar digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Gedung DPRD di Jalan Kota Baru Kanigoro dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon, dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri Anggota DPRD, seluruh kepala SKPD, anggota Muspida serta tamu undandan dan pers.
Menurut Mangatas L Tobing, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, penjelasan Bupati dihadapan Rapat Paripurna DPRD merupakan tindak lanjut pengiriman LKPJ Bupati ssuai surat pengantar Bupati Blitar Nomor : 050/240/409.201/2015 tangal 30 Maret 2015 sekaligus memberikan informasi secara transparan tentang pelaksanaan pembangunan pada tahun 2014 di Kabupaten Blitar, sesuai Rencana Kerja Pembangunan Derah tahun 2014. LKPJ merupakan instrumen untuk mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi media evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan eksekuutif dan rekomendasi untuk perbaikan pencapaian kinerja tahun -tahun berikutnya.
LKPJ Bupati Blitar mencakup 3 (tiga) materi, mencakup pelaksanaan tugas umum pemerintahan meliputi pelaksanaan 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Desentralisasi. Fokus Utama LKPJ Tahun 2014 melaporkan pelaksanaan RKPD Tahun 2014 yang merupakan pelaksanaan tahun ke 4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2016.
Secara makro indikator capaian pelaksanaan pembangunan pada tahun 2014 adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 74,92 pada tahun 2013 naik menjadi 73,98 pada tahun 2014, jauh di atas rata-rata IPM Propinsi Jawa Timur 73,98 pada tahun 2014.  Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar pada tahun 2014 mencapai 6,20% diatas pencapaian laju pertumbuhan ekonomi Propinsi Jawa Timur  6,06% dan Laju Pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02%.  Tingkat Inflasi dikabupaten Blitar pada tahun 2014 mencapai 6,09% masih dibawah pertumbuhan PDRB perkapita 12,26%. Hal ini menunjukan daya beli atau penghasilan masyarakat masih terjaga.

Bupati Blitar juga menyampaikan target dan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2014 diikuti target dan realisasi program serta kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2014.  Selain pencapaian di atas Bupati juga menyampaikan tentang dicabutnya SK Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/113/KPTS/013/2012 tentang penyelesaian, perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri yang terletak dikawasan gunung kelud. "Dalam kesempatan ini, bupati Blitar meminta DPRD agar mendung segera dilaksanakannya penegasan batas daerah".

Jumat, 03 April 2015

Rapat Koordinasi, Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 Kabupaten Blitar Triwulan I

Senin, (30/3/2015), dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi, Data dan Statistika  Bappeda Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, S.Sos, MM diselenggarakan Rapat Koordinasi, evaluasi  Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015, Triwulan I dihadiri oleh 15 SKPD pelaksana DAK Tahun 2015 serta BPKAD Kabupaten Blitar.  Dalam paparannya kepala bidang Dalev Bappeda memaparkan, bahwa dalam Tahun 2015 terjadi beberapa perubahan mekanisme penyaluran DAK. Bila pada tahun-tahun sebelumnya, DAK disalurkan dalam 3 (tiga) tahap dimana masing-masing tahap ada persyaratan realisai penyerapan samapi dengan 90% sesuai dengan PMK 183/PMK.07/2013 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah maka pada tahun 2015 mekanisme penyaluran DAK terbagi triwulan dimana tidak agi diperyaratkan penyerapan dana 90% sesuai amanat PMK 241/PMK.07/2014 tentangPelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.  Berbagai point perubahan kebijakan pengalokasian DAK terakit perubahan aturan dari PMK 183/PMK.07/2013 menjadi PMK 241/PMK.07/2014 dijelaskan oleh kepala bidang Dalev, termasuk mekanisme sisa DAK yang akan diperhitungkan dari DBH dan/atau DAu Tahun 2016.
Dalam rapat Koordinasi dan evaluasi ini selain menjelaskan perubahan kebijakan terkait perubahan aturan juga untuk koordinasi pelaksaan DAK Tahun 2015 di Kabupaten Blitar. Secara umum DAK 2015 Kabupaten Blitar  triwulan I telah masuk ke Kas Daerah, sehingga diharapkan SKPD Teknis dapat segera melaksanakan kegiatan DAK. Dalam Rapat Koordinasi berbagai kendala permasalahan pelaksanaan DAK disampaikan SKPD Teknis, seperti proses e-kataloq dan e purchasing yang belum dapat dilaksanakan terkendala di LKPP, permasalahan  lahan yang digunakan untuk obyek DAK, serta permasalah Sisa DAK yang outputnya belum tercapai.
Kepala Bidang Dalev, juga menjelaskan arti pentingnya pelaporan DAK khususnya terkait perubahan mekanisme penyaluran DAK, karena tanpa pelaporan, dana DAK tidak akan tersalurkan di Kabupaten Blitar. Pelaporan DAK selain menggunkan pedoman SEB 3 menteri tahun 2008 juga berpedoman kepada Juklak dan juknis masing-masing bidang yang telah diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga leading sektor DAK.
Untuk permasalahan asset tanah  (DAK Perikanan) dan Juknis DAK yang belum dapat digunakan (DAK Pendidikan), kepala bidang dalev berjanji akan memfasilitasi koordinas dengan skpd terkait serta kementerian teknis.
Selain menjelasakan dan mengevaluasi pelaksanaan DAK 2015 triwulan I, Kepala Bidang Dalev, Sisilia Dyah Kristiani juga menjelaskan dalam APBN-P 2015 sesuai dengan Peratuan Presiden Nomer 36 Tahun 2015, Kabupaten Blitar memeperoleh alokasi DAK tabahan P3K2 (Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja) senilai 72 M sekian, untuk bidang pertanian, Irigasi, dan Jalan. Pada kesempatan ini kepala bidang dalev juga menjelaskan dalam bulan April ini akan meluncurkan surat ke SKPD teknis untuk meminta Data teknis DAK untuk pengalokasian DAK Tahun 2016 .
Download Materi paparan 

Wisata Alam dan Budaya serta Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi andalan Kab. Blitar Mengahdai MEA 2015

Pemerintah Kabupaten Blitar, mempersiapkan diri dengan baik menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.  Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar merapatkan barisan dengan menggelar Sosialisasi  Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA) 2015 di Ruang Perdana Kantor Bupati Blitar, Jl Sudanco Supriyadi 17 Blitar kemarin (23/3).
Sosialisasi MEA 2015 dibuka oleh Bupati Blitar Herry Noegroho dan diikuti oleh seluruh Kepala satker, termasuk camat, Koperasi Wanita, UMKM, Deskranada, PHRU dan stkeholder terkait.
Dalam sambutannya Bupati Blitar meminta sluruh pihak mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan MEA " Kita harus bisa menjadi bagian dari ageb comunity masyarakat ASEAN" kata herry Noegroho. Pada awalnnya MEA direncanakan berlaku mulai tahun 2020, namun dalam pelaksanaannya dipercepat pada tahun 2015. Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) dan Inpres tahun 2014, siap atau tidak siap daerah harus mengahadapi MEA pada tahun 2015 ini, oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri dengan baik, melalui penguatan kelembagaan, pemanfaatan potensi, memeprsiapakan permodalan, meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan oleh Masyarakat Kabupaten Blitar.  Dengan diberlakukannya MEA, Kabupaten Blitar tidak hanya merupakan produsen tapi sekaligus juga sebagai pangsa pasar MEA. Oleh karena itu, dengan mempersiapkan diri lebih lanjut, kabupaten blitar dapat bersaing dan mengambangkan bisnis serta pangsa pasarnya, karena jika tidak kita akan menjadi penonton di daerah sendiri. Imbuh orang nomor satu se Kabupaten Blitar ini.

Dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA 2015, Kabupaten Blitar mengandalkan sektor Pariwisata, dan Agribisnis sera Argoindustri. Pada sisi lain juga meningkatkan kualitas SDM karena masih melimpahnya tenaga kerja di Kabupaten Blitar.  Pengembangan sektor pariwisata, agrobisnis dan agroindustri di dukung dan dimulai dengan penguatan sarana-prasarana, serta infrastruktur pendukung. 
Sosialisasi MEA 2015 dihadiri oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Propinsi Jawa Timur, Ir JUmadi, Dr Helmi Jawahir dari FEB Universitas Brawijaya dan Masgut dari Paraktisi usaha di Kabupaten Blitar. Materi yang disampaikan adalah UMKM, Ekonomi dan Bisnis serta permodalan agar dunia usaha, dunia kerja dan perdagangan di Kabupaten Blitar siap, dan mampu bersaing dalam MEA 2015.