Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Jumat, 04 September 2015

Rapat Koordinasi DAK Persiapan Pelaporan DAK TW 3 Tahun 2015

Rapat Koordinasi Pelaporan DAK Tahun 2015 persiapan pelaporan DAK TW 3 Tahun 2015 dihadiri oleh seluruh SKPD pelaksana DAK 2015 Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin  oleh Kepala Bidangg Pengendalian, Evaluasi, Data dan Statistika Bappeda : Sisilia Dyah K. S.Sos MM

Pada Tahun 2015 Kabupaten Blitar memperoleh Alokasi   Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 73,630,540,000 sesuai Perpres 162/2014 untuk 12 Bidang DAK dan dilaksanakan oleh 15 SKPD.
Pada Tahun 2015 Kabupaten Blitar juga memperoleh Alokasi   Dana Alokasi Khusus (DAK) P3K2 Rp 72,207,200,000.00 sesuai Perpres 36/2015 untuk 3 Bidang DAK dan dilaksanakan oleh 2 SKPD.
Agenda ke dua adalah pelatihan pelaporan DAK menggunakan Aplikasi Web SIE-DAK dipandu Oleh Kasubid Pengendalian dan Evaluasi, Lilik Pujiati, SE
Aplikasi SIE-DAK adalah aplikasi pelaporan DAK sesuai dengan SEB tiga menteri tahun 2008 untuk memudahkan Bappeda, dan SKPD teknis pelaksana DAK melaporkan perkembangan pelaksanaan Kegiatan DAK triwulanan.

Materi rapat 
Tutorial SIEDAK 

Jumat, 28 Agustus 2015

Nota Kesepakatan KUPA-PPAS P TA 2015 disepakati

Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015 disetujui dan ditandatngani antara Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD. Penandatangan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (24/08), yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis U.W, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Masykur S.Pd, Ir. H.M. Heri Romadhon, MM dan Sugianto, S.Sos. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis U.W, S.Sos menyampaikan sebelum adanya kesepakatan telah dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Yang diawali dengan  Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2015 pada tanggal 7 Agustus 2015. Tahap selanjutnya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, yang diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.

Penandatanganan KUPA-PPASperubahan APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 tahun 2006 pasal 155 ayat (4) dan ayat (5) harus melalui sebuah pembahasan antara eksekutif dan legislative untuk dijadikan sebuah kesepakatan.
"Dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan ini, dalam waktu dekat akan segera dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Insya Allah, beberapa hari kedepan dokumen rangangan perubahan APBD 2014 akan kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati" menurut Herry Noegroho.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar"atas kerjasmanya yang baik dan saran konstruktif dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2015, sehingga dapat ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan" tandasnya
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran dan TAPD yang memiliki pemahaman dan cara pandang yang sama terhadap essensi Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015, terutama Saudara Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD yang telah memberikan pemahaman dan kontribusi positif terhadap tercapainya penetapan kebijakan pendapatan dan belanja daerah secara proporsional, melalui pertimbangan berbagai aspek serta solusi dan telaah kritis selama proses pembahasan.
 

Minggu, 23 Agustus 2015

LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN BLOG COMPETITION TINGKAT PELAJAR SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015



LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN BLOG COMPETITION

TINGKAT PELAJAR SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Blitar yang ke-691 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, BAPPEDA Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar dan Dishubkominfo Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar dengan tema “Pengembangan Potensi Wisata Di Kabupaten Blitar”. Final Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar Tahun 2015 telah digelar pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 12-13 Agustus 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Jl. Ahmad Yani No. 11 Blitar. 


Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015 digelar Final LKTI dan Blog Competition Tahun 2015 untuk kategori SMP/Sederajat sedangkan untuk kategori SMA/sederajat dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2015 dengan jumlah finalis masing-masing 10 (sepuluh) peserta. Lomba dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Setiap finalis diberikan waktu untuk mempresentasikan naskah karya tulis dan blog selama 10 menit dan tanya jawab dewan juri selama 15 menit. Adapun kriteria penilaian oleh Dewan Juri meliputi 3 (tiga) elemen yaitu: naskah karya tulis (bobot 40%); presentasi (bobot 30%) dan blog (bobot 30%). Adapun tim Dewan Juri terdiri dari 7 orang dan diketuai oleh Dr. Achmad Helmy Djawahir, S.E (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya).
Berdasarkan penilaian oleh Tim Dewan Juri, telah diputuskan pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar Tahun 2015. Daftar pemenang dapat dilihat pada link berikut: pengumuman. Masing-masing Pemenang berhak untuk mendapatkan hadiah sebagai berikut:
1.       Juara I                      : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,-
2.       Juara II                    : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 4.000.000,-
3.       Juara III                  : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,-
4.       Juara Harapan I   : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 2.500.000,-
5.       Juara Harapan II : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 2.000.000,-
6.       Juara Harapan III: Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 1.500.000,-.

                 

Selamat kami ucapkan bagi para pemenang dan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta  Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar Tahun 2015 sehingga lomba ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga lomba ini dapat semakin memacu minat menulis dan mendorong kreativitas bagi pelajar pada khususnya dan memberi masukan bagi pemerintah daerah dalam pengembangan potensi wisata serta membantu mempromosikan pariwisata Kabupaten Blitar pada umumnya.
 

Sabtu, 08 Agustus 2015

Penanda Tanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2016 sekaligus Penyampian Nota Penjelasan Bupati Blitar KUPA-PPAS P TA 2015

Pada hari Jum'at 7 Agustus 2015 dihadapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dilaksanakan penandatanganan bertempat  Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) -Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2016 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Dengan ditandanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2016 berarti sudah satu tahap terselesaikan dari rangkaian Siklus Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2016. 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setelah disepakatinya KUA-PPAS Tahun 2016 akan ditindaklanjuti dengan SE Bupati untuk menyusun RKA- SKPD untuk dihimpun dan direview oleh Inspektorat selaku APIP sebelum di satukan menjadi R-APBD Tahun Anggran 2016 untuk kembali dibahas bersama DPRD. Penyusunan RKA-SKPD, Penyusunan R-APBD TA 2016 dan Pembahasanya diharapkan dapat berjalan sesuai skedul yang ditetapkan, karena jika APBD Tahun 2016 terlambat ditetapkan  bukan hanya masyarakat Kabupaten Blitar yang dirugikan, akan tetapi juga berbuntut sangsi dari pemerintah pusat untuk  tidak memberikan Hak-hak Keuangan Kepala Daerah maupun DPRD selama 6 bulan.
Pada sidang paripurna ini, Bupati Blitar, Herry Nugroho, SE, MH sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Bupati  Blitar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS P) TA 2015.Dalam penjelasannya Bupati Blitar menyampikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran diperlukan untuk mempertajam sasaran serta target capaian program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Blitar  Tahun Anggaran 2015 sesuai RPJMD 2011-2016. Selain menyesuaikan target asumsi makro Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2015, perubahan APBD ini diantaranya bertujuan untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan pendapatan daerah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Yang Sah serta menyesuaikan Belanja Daerah. Menyelesaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) sesuai hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun 2014. Selain itu juga meningkatkan program/kegiatan untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2011-2016 dengan memperhatikan prioritas Nasional, Regional dan Daerah. Antara lain penyelesaian pendopo dan gedung sekretariat Pemerintah Kabupaten Blitar yang baru di Kanigoro, beserta kelengkapannya sehingga dapat dilaksanakan boyongan pada akhir tahun ini. Selain itu juga menyelesaikan bangunan Amphiteatre di Kecamatan Nglegok.
Pada APBD Tahun Anggaran 2015, Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp. 176.939.478.892,- terjadi perubahan anggaran menjadi Rp. 187.972.925.054,76 atau naik sebesar Rp. 11.033.446.162,76. Kenaikan pendapatan asli daerah ini disebabkan terjadi kenaikan pada pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Untuk Dana Perimbangan semula ditetapkan Rp. 1.231.046.036.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 1.262.031.612.85,00 atau naik sebesar Rp. 30.985.576.825,00. Untuk lain-lain pendapatan yang sah semula Rp. 576.598.947.468,00 setelah perubahan menjadi Rp. 646.942.851.436,00 atau naik sebesar Rp. 70.343.903.968,00. Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.984.584.462.360,00 setelah perubahan menjadi Rp. 2.096.947.389.315,76 sehinggaterjadi kenaikan sebesar Rp. 112.362.926.955,76.

Rapat Finalisasi KUPA dan PPAS P TA 2015

Pada hari Kamis, 6 Agutus 2015 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar diselenggarakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dengan meteri Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2015. Pada rpat TAPD ini sekaligus dibahas draft Final Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2016 yang rencana akan ditandatangani besok Jum'at 7 Agustus 2015 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi- asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro dan dinamika permasalahan di masyarakat, sehingga berimbas pada stuktur APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015, mempengaruhi proyeksi penerimaan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sehingga terjadi penyesuaian Pendapatan Daerah pada Tahun 2015, sehingga pada akhirnya mempengaruhi perubahan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung untuk menampung pergeseran atau tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015.

Jumat, 07 Agustus 2015

Rapat Kerja KUA-PPAS Ta 2016 antara TAPD Kabupaten Blitar dengan Banggar DPRD Kabupaten Blitar

Pada hari Kamis, 6 Agustus 2015, bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar diselenggarakan Rapat Kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dengan Badan Angggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar, membahas rancangan final Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2016. 

Banggar DPRD Kabupaten Blitar dipimpin langsung ketua DPRD Marhaenis Urip Widodo, S.Sos sedangkan TAPD dipimpin langsung ketua TAPD Drs. Palal Ali Santoso, MM mengungkapkan bahwa KUA dan PPAS TA 2016 mengacu kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015. Dalam penjelasannya, Palal Ali Santoso menjelaskan bahwa kebijakan umum yang disusun sudah mengacu kepada RPJPD Kabupaten Blitar 2005-2025 memperhatikan RPJMD Kabupaten Blitar 2011-2016 telah habis masa berlakunya dan memasuki tahapan masa peralihan. Selain itu KUA Kabupaten Blitar disusun dengan mengsinkronkan dengan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2016 Provinsi Jawa Timur, memperhatikan pada saat penyusunan KUA maupun PPAS Tahun 2016 sesuai skedul waktu yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahannya, RKP Pemerintah Pusat Tahun 2016 maupun RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 belum ditetapkan. Bahkan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2016pun belum terbit. 
Hal ini dilakukan agar mekanisme dan penyusunan APBD Tahun Anggaan 2016 bisa berjalan tepat waktu, sehingga dapat ditetapkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehingga sangsi Penundaaan hak-hak keuanga Kepala Daerah dan DPRD jika tidak menetapkan APBD tidak tepat waktu dapat dihindari.
Hal-hal yang muncul ataupun belum tercantum dalam KUA-PPAS TA 2016 setelah ditetapkannya RKP maupun RKPD Privinsi Jawa Timur Tahunn 2016 serta Permendagri Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan pada saat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2016 bersama Banggar DPRD sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan tambah Ir. Mangatas L Tobing MSi selaku wakil ketua TAPD.
Kebijakan untuk memenihi anggaran pendidikan minimal 20% dan anggaran urusan kesehatan 10% akan dilakukan secara bertahap khususnya anggaran urusan kesehatan, memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sumberdaya manusia di bidang kesehatan, serta prioritas belanja pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui infratsruktur dasar.
Palal Ali Santoso mengungkapkan bahwa kebijakann untuk memenuhi secara bertahap anggaran kesehatan terutama disebabkan karena pendapatan yang diproyeksikan dalam PPAS Tahun 2016 masih bersifat sementara. Pemerintah daerah berkomitmen jika nantinya pagu definitif Dana Perimbangan dan Transfer dari propinsi sudah definitif diprioritaskan untuk memenuhi angagran kesehatan 10%.

Kamis, 06 Agustus 2015

HASIL LOMBA KARYA TULIS ILMIAH REMAJA DAN BLOG COMPETITION BAGI PELAJAR TINGKAT SMP DAN SMA SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015

LOMBA KARYA TULIS ILMIAH REMAJA DAN BLOG

 COMPETITION BAGI PELAJAR TINGKAT SMP DAN SMA

 SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015



PRESS RELEASE
Nomor : 050/268.1/409.201/2015

Dalam rangka menumbuhkan minat menulis dan mengembangkan kreativitas pelajar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Blog Competition bagi Pelajar Tingkat SMP/ Sederajat dan SMA/Sederajat. Tema Lomba Karya Tulis adalah Pengembangan Potensi Wisata di Kabupaten Blitar. Lomba ini berlangsung pada 17 Juni – 27 Juli 2015 dan diikuti oleh 49 (empat puluh sembilan) tim dari SMP dan SMA se-Kabupaten Blitar. 


Setelah melalui proses penilaian naskah karya tulis, pada tanggal 4 Agustus 2015 telah ditetapkan 10 (sepuluh) finalis dengan naskah terbaik, masing-masing untuk kategori SMP dan SMA. Berikut ini daftar nama finalis LKTI Tahun 2015:
a.Finalis LKTI Tingkat SMP/Sederajat (Non-Ranking)


No
No. Pendaftaran
Nama Sekolah
Judul
1.
7
MTsN Jabung
Revitalisasi Taman Bendungan Wlingi Raya Dengan Konsep Wisata Jepang (Jegu Tumpang) Terpadu sebagai icon Pariwisata di Kabupaten Blitar

2.
10
SMPN 1 Srengat
Menjelajah Pesona Wisata Kabupaten Blitar

3.
11
SMPN 2 Gandusari
Penambahan Objek Dan Publikasi Maksimal Untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata Cagar Budaya Rambut Monte Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar
4.
15
SMPN 1 Wlingi
Pengembangan Potensi Pariwisata Kawasan Perkebunan Sirah Kencong Kecamatan Wlingi
5.
16
SMPN 2 Srengat
Pengembangan Wisata Pantai Jebring  Di Dusun Banyu Urip  Desa Ngadipuro Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar
6.
18
SMPN 1 Panggungrejo
Pengembangan Potensi Objek Wisata Pantai Serit

7.
20
MTs Ma’arif NU 2 Sutojayan
Paket Wisata El- Ma’wa Tour And Travel: Pengembangan Jalur Transportasi Obyek Wisata Candi Hindu Di Kabupaten Blitar
8.
26
SMPN 1 Kademangan
Peningkatan Jumlah Pengunjung Wisata Kampung Coklat Melalui Media Sosial Elektronika
9.
31
SMPN 1 Wonotirto
Mengungkap Pesona Taman Jurug Gua Luweng  Untuk Pengembangkan  Objek Wisata Di Kabupaten Blitar
10.
32
SMPN 1 Garum
Pengembangan Daerah Wisata Pantai Pangi Kabupaten Blitar
b. Finalis LKTI Tingkat SMA/Sederajat (Non-Ranking)


No
No. Pendaftaran
Nama Sekolah
Judul
1.
5
SMKN 1 Panggungrejo
Warisan Budaya Permainan Gedrik Sebagai Wahana Pendidikan Karakter Bangsa
2.
12
SMAN 1 Talun
Penerapan “Trio Faster” Sebagai Cara Pengelolaan Wisata Lembu Suro Untuk Prospek Wisata Di Kabupaten Blitar
3.
17
SMAN 1 Talun
Strategi Pengembangan Dan Peningkatan Pantai Peh Pulo Sebagai Objek Wisata Unggulan Di Kabupaten Blitar

4.
19
SMKN 1 Udanawu
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Pengembangan Kawasan Wisata Gunung Pegat Kabupaten Blitar
5.
28
SMAN 1 Talun
Optimalisasi Potensi Taman Jurug Guwo Luweng Sebagai Alternatif Destinasi Wisata Di Kabupaten Blitar
6.
29
MAN Kunir
Pesona Gemercik Air Terjun Butak Sirah Kencong Pesona Gemercik Air Terjun Butak Sirah Kencong
7.
42
SMKN 1 Kademangan
Kademangan Educational Tourism Center

8.
43
SMAN 1 Sutojayan
Pengembangan Rambut Monte Sebagai Objek Wisata Berbasis Ekowisata Melalui Analisis SWOT
9.
44
SMAN 1 Sutojayan
Peranan Objek Wisata Lokal Terhadap Perkembangan  Industri Pariwisata Di Kabupaten Blitar
10.
45
SMKN 1 Bakung
Peran Masyarakat Desa Sidomulyo Dalam Pengembangan Potensi Wisata Pantai Umbul Waru
Para finalis inilah yang berhak untuk mengikuti tahap presentasi untuk memperebutkan Juara I, II, II, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III yang direncanakan akan diselenggarakan pada:

Hari                 : Rabu - Kamis

Tanggal          : 12-13 Agustus 2015

Pukul              : 08.00 WIB s.d selesai

Tempat          : Ruang Pertemuan Dinas Pemuda, 

                             Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

                                          Kab Blitar, Jl. Ahmad Yani No. 11 Blitar

Semoga dengan diselenggarakannya Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition ini minat menulis kreativitas para pelajar di Kabupaten Blitar semakin berkembang. (lit-bap)