Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Sabtu, 08 Agustus 2015

Rapat Finalisasi KUPA dan PPAS P TA 2015

Pada hari Kamis, 6 Agutus 2015 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar diselenggarakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dengan meteri Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2015. Pada rpat TAPD ini sekaligus dibahas draft Final Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2016 yang rencana akan ditandatangani besok Jum'at 7 Agustus 2015 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi- asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro dan dinamika permasalahan di masyarakat, sehingga berimbas pada stuktur APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015, mempengaruhi proyeksi penerimaan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sehingga terjadi penyesuaian Pendapatan Daerah pada Tahun 2015, sehingga pada akhirnya mempengaruhi perubahan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung untuk menampung pergeseran atau tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar