Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

BIDANG PEMERINTAHAN DAN KEMASYARAKATAN

BIDANG PENGENDALIAN, EVALUASI, DATA, DAN STATISTIKA
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 mempunyai tugas :
Membantu Kepala Bappeda melaksanakan Perumusan Kebijakan dan Penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Blitar di Bidang pemerintahan dan kemasyarakatan yang meliputi pemerintahan, aparatur, pendidikan, kebudayaan, mental spiritual, kesehatan, kependudukan, ketenagakerjaan, transmigrasi dan kesejahteraan rakyat
Fungsi :
  1. Pelaksanaan inventarisasi permasalahan di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan;
  2. Penyusunan kajian kebijakan di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan dalam rangka perumusan bahan masukan untuk perencanaan pembangunan daerah;
  3. Pelaksanaan penyusunan perencanaan perencanaan di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan;
  4. Pelaksanaan Koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan mensinergikan rencana program pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan;
  5. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di lingkungan pemerintahan dan kemasyarakatan;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

KEPALA BIDANG :
Dra. ISTIQOMAH, MM
NIP.19660429 199202 2 001

KASUBBID PEMERINTAHAN APARATUR PENDIDIKAN KEBUDAYAANDAN MENTAL SPIRITUAL :
RONI ARIF SATRIAWAN, SE., MSE
NIP.19770520 200312 1 009




KASUBBID KESEHATAN KEPENDUDUKAN KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI:
ENI POEDJI RIANTI,S.Sos
NIP.19620304 199210 2 001


KASUBBID KESRA :
AGUS SUGENG JAKA S.,S Sos,MSi
NIP.19700810 199302 1 003



PELAKSANA


YOCHE OCYUSNANO,SE
NIP.  19751011 200312 1 006  
  
HARYANTO, SENIP. 19750713 200901 1 007




POSTING ARTIKEL BIDANG PEMERINTAHAN DAN KEMASYARAKATAN :

   Posting Beikutnya »

1 komentar: