BIDANG PENGENDALIAN, EVALUASI, DATA, DAN STATISTIKA
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 mempunyai tugas :
Membantu Kepala Bappeda melaksanakan Perumusan Kebijakan dan Penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Blitar di Bidang Pengendalian, evaluasi, data dan statistika yang meliputi pengumpulan dan analisis data, monitoring dan evaluasi, pelaporan dan penyajian data statistika pelaksanan pembangunan di Kabupaten Blitar
Fungsi :
- Pelaksanaan Koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan;
- Pengumpulan, pengolahan, dan analisis data hasil pelaksanaan pembangunan;
- Penyusunan Informasi pelaksanaan perencanaan pembangunan dan hasil-hasil perencanaan pembangunan;
- Perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah serta sistem dan pelaporan evaluasi kinerja pembangunan;
- Pelaksanaan hubungan kerja di bidang pemantauan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah dan kinerja pembangunan sektoral;
- Pemantauan, evaluasi, dan penilaian pelaksanaan program, lintas program, prioritas rencana kerja pemerintah daerah;
- Pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di lingkungan bidang pengendalian, evaluasi, data dan statistika;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
SISILIA DYAH KRISTIANI,S Sos, MM
NIP.19731221 199302 2 002
Kasibid Pengendalian dan Evaluasi:
LILIK PUDJIATI,SE
NIP.19670815 198803 2 009
Kasubid Pelaporan :
DANY MUSAFA KAMIL,SSos,MM
NIP.19800104 200312 1 008
Kasubid Pelaporan :LILLA ERAYUNIA P., SS ,MAP
NIP.19760727 200212 2 006
PELAKSANA
ULFATUL. .UMAMI ,S.ST.,MT, M.Sc
NIP.19851112 200801 2 001
HENDRA SETIJAWAN,S.Sos., MM
NIP.19700428 199703 1 005
NIP. 19800317 200501 1 005
HANDY TWINOSA ,ST
NIP. 19891023 201502 1002
POSTING ARTIKEL BIDANG PENGENDALIAN, EVALUASI, DATA, DAN STATISTIKA :
Posting Beikutnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar