Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Kamis, 25 Juni 2015

Permendagri 52 Tahun 2015 Tentang Pedum Penyusunan APBD TA 2016

Penerapan APBD TA. 2016 merupakan penerapan pengelolaan, penatausahaan dan alokasi sumber daya yang berprinsip kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan urusan kewenangannya; tepat waktu; transparan; partisipatif berazaskan keadilan dan kepatuhan, dan untuk itu penyusunan APBD diharapkan dapat di kelola dengan pengetahuan yang optimal.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dijelaskan bahwa RKP Tahun 2016 merupakan penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan juga merupakan kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan baik masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
RKP memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro, program-program kementerian/lembaga, lintas kementerian, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif sesuai maksud Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka tema RKP Tahun 2016 adalah “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat Pondasi Pembangunan Yang Berkualitas”.

Senin, 15 Juni 2015

Paparan Draft Final KUA-PPAS 2016 dihadapab Bupati Blitar

Setelah melalui rangkaian kegiatan dimulai dengan ditetapkannya RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2016 serta di dibahasnya draft awal KUA-PPAS 2016 oleh TAPD, ditindaklanjuti dengan pemaparan Rencana Kerja SKPD sesuai RKPD Tahun 2016 pada minggu ke 2 Juni 2015 kemarin, pada hari ini Senin 15 Juni, TAPD memaparkan Draft Final KUA-PPAS Tahun 2016 Kebupaten Blitar, dihadapan Bapak Bupati Blitar, H. Herry Noegroho.

Dalam Draft Final KUA-PPAS Tahun 2016 Kabupaten Blitar yang dipaparkan dihadapan Bapak Bupati dengan hasil sebagai berikut :
1. Tema Pembangunan Kabupaten Blitar disepakati sesuai 
     RKPD Kabupaten Blitar " Membangun Kabupaten Blitar 
     Melalui Penguatan Pembangunan Desa Menuju 
     Perekonomian yang Berdaya Saing dan Meningkatnya 
     Pelayanan  Publik"
2. Proyeksi Ekonomi makro 2016 disusun berdasarkan capaian 
     asumsi makro tahun 2010-2014 denganMemperhatikan 
     pekembangan ekonomi makro selama semester 1 tahun 
     2015.
3. Proyeksi Eknomi makro tahun 2016  mempertimbangkan 
     kebijakan pemerintah pusat dan propinsi terutama yang 
     berpengaruh signifikan terhadap daerah sebagai berikut :
- Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2016 diasumsikan  
   mencapai 6.2% -6.4%
- Laju Inflasi Tahun 2016 diasumsikan berkisar  5,8%-6.2%
- Angka Kemiskinan makro tahun 2016 kurang dari 9%
- Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun berkisar 2,0% sd 2,9%
4.  Proyeksi Pendapatan Daerah diluar Pendapatan Asli Daerah 
     (PAD) mempergunakan ketetapan yang diatur  dalam 
     Perpres 36 Tahun 2015 serta SK Gubernur Jatim tentang   
     Bagi Hasil Pajak/SDA dari Propinsi Jawa Timur. Total 
     Penerimaan Pendapatan Daerah 2,074 T naik 4,54% 
     dibanding APBD 2015 dengan PAD 183 M atau 8,83%, Daper 
    1,257T atau  60,61% dan Lain-Lain Penerimaan Daerah Yang 
    Sah   634,1M atau 30,56%.
      5 .Proyeksi Total Belanja Daerah disepakati sekitar 2,299 
           Trilyun Rupiah dengan mempertahankan alokasi fungsi 
           pendidikan di atas 45% dan meningkatkan alokasi fungsi 
           kesehatan 9,9 % memperhatikan kemampuan pelaksanaan 
           dan penyerapan anggaran SKPD yang melaksanakan Fungsi 
           Pendidikan dan Kesehatan
5.       Berdasarkan asumsi makro tahun 2016, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta prioritas  pembangunan tahun 2016  Total Belanja Tidak Langsung 1,418T atau 61,69% dengan Belanja Pegawai sebesar    1,2T   atau 52,88%.   Total Belanja Langsung sebesar 881 M atau 38,31%

Senin, 08 Juni 2015

Penyusunan KUA-PPAS 2016 Kabupaten Blitar

Setelah ditetapkannya peraturan Bupati Blitar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016 pada tanggal 29 Mei 2015, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar secara marathon dan silumtan menyelesaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran  APBD Tahun 2016 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2016.

Pada hari Senin 1 Juni 2015, Rapat pembahasan rancangan Awal KUA-PPAS 2015 diselenggarakan di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar, dihadiri seluruh anggota TAPD. Dalam paparannya Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ir. Mangatas L Tobing, M.Si selaku wakil ketua TAPD memaparkan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2016 meliputi :
1.Kerangka Ekonomi Makro Daerah 
   Perkembangan Ekonomi Makro Daerah
   Target Ekonomi Makro Tahun 2016
2.Asumsi-Asumsi Dasar dalam Penyusunan R APBD Tahun 2016
   Asumsi Dasar dalam APBN 2016
   Lain-Lain terkait Kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi 
   Pemerintah Daerah
3.Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Pembiayaan 
   Daerah tahun 2016

Dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dipaparkan
1. Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 
    2016
2. Prioritas Belanja Daerah;
3. Plafon Anggaran Sementara Berdasarkan Urusan, Program dan 
    Kegiatan
4.Rencana Pembiayaan Daerah;

Rapat TAPD dijadwalkan berikutnya untuk mendengarkan pemaparan program kerja SKPD Tahun 2016 sesuai dengan Perbup Nomor 16 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016, agar selaras dan serasi dengan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2016.

Jumat, 05 Juni 2015

Mekanisme Paparan Rencana Kerja SKPD Tahun 2016

Menindak lanjuti ditetapkannya Peraturan Bupati Blitar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 serta mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor -- Tahun 2015 tentang  Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2016.



Adapun tema RKPD Tahun 2016 “ Membangun Kabupaten Blitar Melalui Penguatan Pembangunan Desa Menuju Perekonomian yang Berdaya Saing dan Meningkatnya Pelayanan Publik”  :

  1. Pembangunan Ekonomi dan Infrasturktur 
  2. Penguatan Kapasitas untuk Pembangunan Desa 
  3. Reformasi Administrasi Pemerintahan 
  4. Peningkatan Pelayanan Publik dan Infrastruktur Dasar  


 DOWNLOAD