Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Jumat, 28 Agustus 2015

Nota Kesepakatan KUPA-PPAS P TA 2015 disepakati

Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015 disetujui dan ditandatngani antara Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD. Penandatangan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (24/08), yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis U.W, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Masykur S.Pd, Ir. H.M. Heri Romadhon, MM dan Sugianto, S.Sos. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis U.W, S.Sos menyampaikan sebelum adanya kesepakatan telah dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Yang diawali dengan  Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2015 pada tanggal 7 Agustus 2015. Tahap selanjutnya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, yang diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.

Penandatanganan KUPA-PPASperubahan APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 tahun 2006 pasal 155 ayat (4) dan ayat (5) harus melalui sebuah pembahasan antara eksekutif dan legislative untuk dijadikan sebuah kesepakatan.
"Dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan ini, dalam waktu dekat akan segera dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Insya Allah, beberapa hari kedepan dokumen rangangan perubahan APBD 2014 akan kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati" menurut Herry Noegroho.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar"atas kerjasmanya yang baik dan saran konstruktif dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2015, sehingga dapat ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan" tandasnya
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran dan TAPD yang memiliki pemahaman dan cara pandang yang sama terhadap essensi Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2015, terutama Saudara Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD yang telah memberikan pemahaman dan kontribusi positif terhadap tercapainya penetapan kebijakan pendapatan dan belanja daerah secara proporsional, melalui pertimbangan berbagai aspek serta solusi dan telaah kritis selama proses pembahasan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar