Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian
Tampilkan postingan dengan label Sekretariat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekretariat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Maret 2016

MUSRENBANG WUJUD KEDAULATAN RAKYAT IKUT MERENCANAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BLITAR



Musrenbang di awal kepemimpinan Bupati Blitar 2016-2021, Drs. H Rijanto, MM dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, S.Sos dilaksanakan di di Hall Hotel Puri Perdana, Selasa (9/3) kemarin.  


Ir. Mangatas L Tobing Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, mengatakan “Musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan di daerah merupakan suatu agenda yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dimana dilaksanakan sindkronisiasi usulan perencanaan secara Top Down  dan Bottom Up yang diselenggarakan mulai tingkat Pusat dan Daerah, dimana di pada Musrenbang 2017 di Kabupaten Blitar mengusung tema Percepatan Kecukupam Sarana Prasarana, Sistem dan Infrastuktur Ekonomi Berbasis Unggulan Kabupaten Blitar (Pariwisata dan Pertanian).   .


Selain itu dikatakan Ir. Mangatas L Tobing, “Dalam Musrenbang tahun 2016 ini merupakan tahun pertama masa jabatan Bupati Blitar, sehingga target dan sasaran akan disesuaikan dengan RPJMD 2016-2021,” jelasnya.

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM menegaskan untuk mengawali kepemimpinanya periode 2016-2021 akan memprioritaskan program tentang Pariwisata dan Pertanian yang merupakan sektor utama yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar selaras dengan Visi dan Misi  " Membangun Masyarakat kabupaten Blitar yang Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing"

Untuk menudukung hal tersebut “Infrastuktur yang memadai akan mendorong semua Pariwisata dan Pertanian berbasis potensi local mampu menjdi roda penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Drs. H Rijanto, MM.

Selain itu dikatakan Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM,  akan mengutamakan pengentasan kemiskinan melalui pengembangan pariwisata berbasis lokal desa serta pertanian sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan penghasilan masarakat sehingga diharapkan bisa mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Blitar.

Jumat, 13 Maret 2015

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2015

Bangun Desa Menuju Ekonomi Berdaya Saing,

Selasa (10/03) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Blitar, digelar oleh Bappeda di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Blitar. Musrenbang tahun ini mengambil tema "Membangun Kabupaten Blitar Melalui Penguatan Pembangunan Desa Menuju Perekonomian yang Berdaya saing dan terpenuhinya Pelayanan Publik".
  Acara Murenbang dibuka dan dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Herry Noegroho. Dalam sambutannya Bupati Blitar mengatakan, bahwa selain melaksanakan amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana diamanatkan untuk melaksankan musyawarah perencanaan pembangunan  secara berjenjang mulai Dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan untuk tingkat kabupaten Finalnya Musrenbang Kabupaten, ajang musrenbang juga menjadi ajang silahturahmi antara Bupati dan jajaran Pemerintahan diwilayah sperti camat dan muspika serta tokoh masyarakat, juga untuk melibatkan secara aktif seluruh lemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pengusaha, perguruan tinggi untuk urun rembug menyusun rencana pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2016.
Tahun 2015 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD Kabupaten Blitar 2011-2016 dimana dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 berpedoman kepada Peraturan Daerah RPJMD 2011-2016 serta mengacu kepada Peraturan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.  Sebagai satu kesatuan wilayah NKRI, dokumen perencanaan yang akan disusun juga harus selaras dengan RKPD Propinsi, RPJMD Propinsi serta RKP dan RPJMD Pemerintah Pusat. "Tahun ini merupakan tahun terakhir masa jabatan kami, sehingga untuk Musrenbang Tahun depan akan dipimpin oleh kepala daerah yang baru"


"Setidaknya ada empat point yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Blitar, pertama pembangunan ekonomi dan infrastruktur melalui penguatan bidang pertanian dan kawasan perdagangan serta industri berbasis potensi lokal dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat desa; kedua peningkatan pelayanan publik dan infratruktur dasar khususnya cakupan dan layanan pendidikan serta kesehatan; Ketiga : penguatan kapasitas pembangunan perdesaan, mellaui penguatan SDM desa, pemeberdayaan masyarakat serta penguatan Infrastruktur perdesaan; Keempat : Penguatan kelembagaan dan kapasitas sumberdaya aparatur dalam upaya mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik."
Sementara itu menurut Ir. Mangatas L Tobing, M.Si kepala Bappeda Kabupaten Blitar, selain apa yang disampaikan oleh bapak bupati, "Musrenbang kabupaten juga sebagai ajang sosialisasi program-program pembangunan yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan di Kabupaten Blitar oleh propinsi Jawa Timur juga sebagai ajang diskusi kelompok (Bidang) untuk mengidentifikasi usulan Musrenbang Kecamatan yang secara teknis, kewenangan dan pembiayaan tidak atau belum mampu ditangani pemerintah Kabupaten sehingga usulan tersebut dibawa untuk diusulkan di Tingkat Propinsi  Jawa Timur." 
Hadir dalam Musrenbang Kabupaten Blitar, pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0808, Kapolres Blitar dan Kaporesta Blitar.

Selasa, 24 Februari 2015

BAPPEDA Kawal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tentukan Arah Pembangunan Kabupaten Blitar

Kabupaten Blitar- Menjelang suksesi kepemimpinan Bupati Herry Noegroho dan Wakil Bupati Rijanto tidak membuat agenda pembangunan di Kabupaten Blitar terganggu. Agenda yang tercantum dalam Perda Nomer 09 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2016 telah dilaksanakan, meski ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Seperti pembangunan Stadion Olahraga Kabupaten blitar di Kecamatan Nglegok, pemindahan pusat pemerintahan ke Kcamatan Kanigoro, pembangunan Jalan Lintas Selatan dan sirip-siripnya, pengembangan kawasan Minapolitan di Kecamatan Nglegok, Kawasan Agropolitan di Kec Kanigoro, serta Pengembangan Program Produk Unggulan Industri Kecamatan (PUTRI KENCANA).
 
Beberapa kebijakan yang masihdalam perencanaan, yakni rencana pelurusan Jalan Brongkos yang direncakana kan meudahkan akses kendaraan besar dan angkutan Blitar-Malang, Pembangunan Bandara Pengumpan di Ponggok, Perencanaan Pabrik Gula serta Pabrik pengolahan susu, serta beberapa perencanaan lainnya yang memiliki multiplayer effect terus dimatangkan agar nantinya dalam pelaksanaan tidak memenuhi kendala.

Selama 15 Tahun memimpin  Pemerintah Kabupaten Blitar khususnya 5 tahun terakhir, Bupati Herry Noegroho telah mendapat simpati dari masyarakat. Berbagai program juga berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang harmonis, serta pembagian peran dengan Wakil Bupati Blitar Rijanto, sehingga program-program yang dijalankan dapat berjalan dengan baik dan optimal. Apabila tidak ada perubahan, tahun ini akan terjadi suksesi kepemimpinan di Kabupaten Blitar, PILKADA secara serentak dengan Kabupaten dan kota lain di Propinsi Jawa Timur pada Desember 2015.
Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ir Mangatas L Tobing, M.Si mengatakan dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan dalam rangka tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016, arah pembangunan Kabupaten Blitar secara garis besar akan diarahkan dan dikembangkan lebih empatif, kontekstual dalam arti menempatkan masyarakat sebagaisubyek pembangunan.


Dalam musrenbang kecamatan yang dilaksankan serentak mulai  minggu ke dua Bulan Februari 2015 difokuskan untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya usulan yang sekiranya tidak mampu ditangani oleh desa baik dari segi pembiayaan, teknis maupun sifat kegiatan yang lintas wilayah dan memberikan azas manfaat untuk beberapa kawasan.
Musrenbang kecamtan diikuti oleh tim dari kabupaten, Muspika, Anggota DPRD dari Dapil kecamatan yang bersangkutan, utusan dari desa/keluran dikecamatan setempat.
Diharapkan dari hasil musrenbang kecamatan ini usulan dari masyarakat dapat menjadi inisiasi Renja SKPD, aspirasi konstituan anggota DPRD sehingga dapat diselaraskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016  untuk selanjutnya dijadikan landasan penyusunan Kebijakan Umum naggran dan prioritas Plafon Anggaran Smentara Tahun 2016.

Jumat, 30 Januari 2015

Musrenbang RKPD 2016 Kabupaten Blitar dimulai

Apa itu Musrenbang?

Kata musrenbang merupakan singkatan dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang di kelurahan dilaksanakan selama bulan Januari.
Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di leval kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
MUSRENBANG KABUPATEN BLITAR
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Sinergitas dan Kontiunitas antar Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kab/Kota perlu menjadi titik fokus dalam penyelarasan Program-program . Rencana pembangunan tahunan pada tingkat Pemerintah Daerah yang sering disebut dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) memuat fokus dan rencana kegiatan satu tahun dalam rangka mewujudkan target kinerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah disebutkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.Dalam Musrenbang Tahun 2015 ini merupakan musrenbang akhir masa jabatan Bupati yang selesai pada Awal Tahun 2016 yang merupakan masa transisi Dokumen Perencanaan RPJMD, disamping adanya perubahan terhadap pilkada serentak yang dimungkinkan akan mengalami masa transisi selama dua tahun . Proses penyusunan dokuman RKPD tentunya akan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut sebagai Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang dan diharapkan dapat mencerminkan proses perencanaan melalui pendekatan partisipatif yang mana dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan  untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki. Pembangunan partisipatif merupakan suatu sistem pengelolaan pembangunan yang dilaksanakan bersama-sama secara musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama berakar budaya di wilayah Indonesia.Mengacu kepada Perda Kabupaten Blitar  Nomor    09 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2011-2016 serta dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2016, maka Pemerintah Kabupaten Blitar perlu melaksanakan tahapan Penjaringan Aspirasi Masyarakat melalui Forum Musrenbang, yang dilaksanakan dilaksanakan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten. 
Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan dilaksanakan di 22 Kecamatan se Kabupaten Blitar  pada bulan Pebruari, dengan Jadwal :
No.
Hari /Tanggal

Kecamatan
Tim
1.
Senin,
9 Pebruari 2015

1.
2.
3.
4.
5.
Kec. Srengat
Kec. Udanawu
Kec. Ponggok
Kec. Wonodadi
Kec. Nglegok
A
B
C
D
E
2.
Selasa,
10 Pebruari 2015
1.
2.
3.
4.
5.
Kec. Garum
Kec. Talun
Kec. Gandusari
Kec. Wlingi
Kec. Sanan Kulon
A
B
C
D
E
3.
Rabu,
11 Pebruari 2015
1.
2.
3.
4.
5.
Kec. Selopuro
Kec. Kesamben
Kec. Wates
Kec. Selorejo
Kec. Doko
A
B
C
D
E
4.
Kamis
12 Pebruari 2015
1.
2.
3.
4.
5.
Kec. Kanigoro
Kec. Kademangan
Kec. Bakung
Kec. Panggungrejo
Kec. Binangun
A
B
C
D
E
5.
Jum’at
14 Pebruari 2015
1.
2.
Kec. Sutojayan
Kec. Wonotirto
A
B