Menindak
lanjuti ditetapkannya Peraturan Bupati Blitar Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 serta mempedomani Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor -- Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun 2016.
Adapun
tema RKPD Tahun 2016 “ Membangun Kabupaten Blitar Melalui Penguatan Pembangunan
Desa Menuju Perekonomian yang Berdaya Saing dan Meningkatnya Pelayanan Publik” :
- Pembangunan Ekonomi dan Infrasturktur
- Penguatan Kapasitas untuk Pembangunan Desa
- Reformasi Administrasi Pemerintahan
- Peningkatan Pelayanan Publik dan Infrastruktur Dasar
DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar