Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015 disetujui
dan ditandatngani antara Bupati Blitar dan
Pimpinan DPRD. Penandatangan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Blitar, Senin (24/08), yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten
Blitar, Marhaenis U.W, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Blitar Masykur S.Pd, Ir. H.M. Heri Romadhon, MM dan Sugianto, S.Sos.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis U.W, S.Sos menyampaikan sebelum
adanya kesepakatan telah dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Blitar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Yang diawali
dengan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang KUA-PPAS Perubahan
APBD TA 2015 pada tanggal 7 Agustus 2015. Tahap selanjutnya pembahasan
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, yang diawali dengan Penyampaian Nota
Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Penandatanganan KUPA-PPASperubahan APBD merupakan amanat Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 tahun 2006 pasal 155 ayat (4)
dan ayat (5) harus melalui sebuah pembahasan antara eksekutif dan
legislative untuk dijadikan sebuah kesepakatan.
"Dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan ini, dalam waktu dekat
akan segera dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2015, Insya Allah, beberapa hari kedepan dokumen rangangan
perubahan APBD 2014 akan kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas dan
disepakati" menurut Herry Noegroho.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada
Pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar"atas kerjasmanya yang baik dan saran konstruktif dalam pembahasan
KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2015, sehingga dapat ditetapkan
sesuai peraturan perundang-undangan" tandasnya
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih dan
penghargaan kepada Badan Anggaran dan TAPD yang memiliki pemahaman dan
cara pandang yang sama terhadap essensi Perubahan APBD Kabupaten Blitar
Tahun Anggaran 2015, terutama Saudara Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD yang telah memberikan pemahaman dan kontribusi positif terhadap
tercapainya penetapan kebijakan pendapatan dan belanja daerah secara
proporsional, melalui pertimbangan berbagai aspek serta solusi dan
telaah kritis selama proses pembahasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar