Bupati Bliar
Drs. Rijanto, MM menandatangani nota Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Blitar 2016-2021,
antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Blitar, di Graha paripurna DPRD Kabupaten
Blitar, Kamis (16/6).
Penandatanganan
ini juga dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Blitar
Heri Romadho, Maskur dan Sugiato. Hadir pada
saat itu Wakil Bupati
Blitar, Marhaenis UW , Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Palal Ali Santoso MM, Kepala SKPD
se Kabupaten Blitar serta anggota
DPRD Kabupaten
Blitar.
Bupati
Blitar Drs. Rijanto MM, mengatakan, dengan telah ditandatangani kesepakatan ini berarti telah
memenuhi ketentuan pasal 264 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah dan pasal 61 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun
2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang
tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana
pembangunan daerah.
"Nota kesepakatan tentang Rancangan awal RPJMD menjadi rancangan RPJMD nantinya akan
menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan yang selanjutnya akan
dibahas pada Musrenbang RPJMD pada tanggal 21 Juni 2016,"
kata Rijanto.
Untuk itu, pada kesempatan ini Bupati minta kepada seluruh kepala SKPD
agar segera menyusun rencana strategis SKPD tahun 2016-2021, dan harus selesai
pada tanggal akhir Juni 2016. Dengan
demikian, pelaksanaan tahapan berikutnya yaitu Musrenbang RPJMD pada tanggal 21 Juni 2016 dapat
terlaksana sesuai waktu yang telah ditetapkan.
"Terimakasih atas kerjasama pimpinan dan anggota DPRD Blitar dan khususnya
Pansus RPJMD, semoga kerjasama ini dapat dilanjutkan dilain waktu dan lain
kesempatan," katanya Rijanto. Acara dilanjutkan dengan buka
bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar