Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Minggu, 27 Juli 2014

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS P APBD TA 2014

Blitar, DPRD Kabupaten Blitar Jum’at 25 Juli 2014 menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2014 dan Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2013. Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Blitar Guntur Wahono, SH bersama wakil ketua dihadiri oleh 33 anggota DPRD Kabupaten Blitar dari 50 anggota DPRD, sedangkan dari pihak ekskutif dihadiri oleh Bupati Blitar Herry Noegrogo didampingi oleh Wakil Bupati Blitar, Rijanto serta seluruh Kepala SKPD se Kabupaten Blitar.


 Sebagai tahapan rapat paripurna tersebut, diawali oleh laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kab. Blitar menyempaikan terima kasih kepada pihak eksekutif atas pengajuan KUPA dan PPAS Perubahan APBD, yang disertai dengan proyeksi peningakatan beberapa pos pendapatan dengan memperhatikan realisasi hingga keadaan Juni 2014.Serta tanggapan terhadap Hasil Evalusi Ranperda Pertanggungjawababn APBD TA 2013. Setelah laporan Banggar, selanjutnya acara dlanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2014  oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.


Dalam sambutan Bupati yang di bacakan oleh Herry Noegroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2014. Selain itu, lebih lanjut Bupati berharap agar segenap SKPD dapat mempercepat proses penyusunan RKA SKPD Perubahan yang akan diakumulasi menjadi Rancangan Perda APBD Perubahan TA 2014 yang akan diajukan kepada dewan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Diakhir sambutan Bupati meyampaikan kepada segenap SKPD agar tetap mengevaluasi kinerja keuangan hingga keadaan Juni 2014 sehingga dalam penetepan target penerimaan dapat disesuaikan dengan kondisi rill dilapangan, agar keadaan Desember 2014 yang akan datang target penerimaan dapat dicapai secara maksimal.

Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Bappeda Kab Blitar Tahun 2014

Kamis (24/07), mendekati akhir-akhir ramadhan 1435 H segenap keluarga besar Bappeda Kabupaten Blitar mengadakan acara buka puasa bersama bertempat di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kabupaten Blitar mengatakan, Tradisi Buka Bersama yang diselenggarakan keluarga besar Bappeda Kabupaten Blitar, merupakan tradisi yang baik dan harus dipertahankan ditahun-tahun yang akan datang. Kebersamaan, saling mendukung antara keluarga besar Bappeda merupakan salah satu kunci sukses keberhasilan Bappeda Kabupaten Blitar melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada Bappeda Kabupaten Blitar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tradisi buka bersama tahun ini diselenggarakan secara sederhana, namun  penuh dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan. Hampir semluruh karyawan-karyawati Bappeda Kabupaten Blitar bersama suami-istri dan anak-anak dapat hadir dalam suasana yang penuh keakrababn dan kekeluargaan. Mengakhiri sambutannya kepala Bappeda mengingatkan kepada seluruh karyawan untuk terus semangat dalma menjalankan Ibadah Puasa deitengah-tengah kesibukan bekerja, serta selalu berhati-hati dan sabar ketika mudik ke kampung halaman, mengingat minggu depan sudah memasuki libur dan Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1 Syawal 1435 H.



Rabu, 23 Juli 2014

Finalisasi Standar Biaya Umum (SBU) TA 2015 Kabupaten Blitar

Selasa (22/07) bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Jalan Sudanco Supriyadi 17 Blitar dilaksanakan Rapat Finalisasi Standar Biaya Umum (SBU) TA 2015. Rapat dihadiri oleh seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta tim pendamping dari LKP3 Universitas Brawijaya Malang.
Standar Biaya Umum (SBU) nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) SKPD TA 2015 yang nantinya akan dihimpun untuk menyusun R-APBD 2015.
Dalam finalisasi SBU 2015 banyak hal-hal baru yang sebelumnya belum diatur dalam SBU sebelumnya. Standar dan perjalanan Dinas sesuai Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015.