Blitar,
DPRD Kabupaten Blitar Jum’at 25 Juli 2014 menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUPA dan
PPAS Perubahan APBD Tahun 2014 dan Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD
TA 2013. Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Blitar
Guntur Wahono, SH bersama wakil ketua dihadiri oleh 33 anggota DPRD Kabupaten Blitar
dari 50 anggota DPRD, sedangkan dari pihak ekskutif dihadiri oleh Bupati Blitar
Herry Noegrogo didampingi oleh Wakil Bupati Blitar, Rijanto serta seluruh Kepala
SKPD se Kabupaten Blitar.
Sebagai tahapan
rapat paripurna tersebut, diawali oleh laporan Badan Anggaran DPRD yang
dibacakan oleh Ketua DPRD Kab. Blitar menyempaikan terima kasih kepada pihak
eksekutif atas pengajuan KUPA dan PPAS Perubahan APBD, yang disertai dengan
proyeksi peningakatan beberapa pos pendapatan dengan memperhatikan realisasi
hingga keadaan Juni 2014.Serta tanggapan terhadap Hasil Evalusi Ranperda Pertanggungjawababn
APBD TA 2013. Setelah laporan Banggar, selanjutnya acara dlanjutkan dengan
penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2014 oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD
Kabupaten Blitar.
Dalam sambutan
Bupati yang di bacakan oleh Herry Noegroho menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada fraksi-fraksi dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap
dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2014. Selain itu, lebih lanjut Bupati
berharap agar segenap SKPD dapat mempercepat proses penyusunan RKA SKPD Perubahan
yang akan diakumulasi menjadi Rancangan Perda APBD Perubahan TA 2014 yang akan
diajukan kepada dewan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Diakhir sambutan
Bupati meyampaikan kepada segenap SKPD agar tetap mengevaluasi kinerja keuangan
hingga keadaan Juni 2014 sehingga dalam penetepan target penerimaan dapat
disesuaikan dengan kondisi rill dilapangan, agar keadaan Desember 2014 yang
akan datang target penerimaan dapat dicapai secara maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar