Pada
hari Selasa (17/06/14) bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten
Blitar di jalan kota baru Kanigoro dilaksanakan sidang paripurna DPRD
kabupaten Blitar periode 2009-2014 dengan Agenda Penyampaian penjelasan
Bupati Blitar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015.
Dalam
sambutannya, Bupati Blitar H Herry Noegroho SH menjelaskan pada tahun
2015 Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blitar meliputi 10 Prioritas
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya diluar dana perimbangan untuk meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusa;
- Optimalisasi peran pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan azas adil dan merata serta pembagian kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa;
- Peningkatan pelayanan pendidikan;
- Peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin;
- Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan;
- Penyediaan Infrastruktur yang makin berkualitas secara umum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, aksesibilitas pendidikan dan kesehatan serta kepariwisataan;
- Peningkatan ketahanan pangan;
- Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan hidup;
- Peningkatan kapasitas kelembagaan, pengeloaan keuangan, penyempurnaan norma standar pelayanan SKPD, peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintah dan penegakan disiplin pegawai;
- Terselenggaranya pemilihan kepala daerah ditingkat kabupaten sebagai pintu masuk dari upaya penyelenggaraan otonomi daerah untuk mewujudkan good governance.
Berdasarkan
asumsi ekonomi nasional dan propinsi Jawa Timur serta memperhatikan
tren pertumbuhan positif PDRB Kabupaten Blitar 2008-2013, Pertumbuhan
Ekonomi Kabupaten Blitar pada Tahun 2015 diproyeksikan mencapai angka
5.8 % sd 6.2 % dengan besaran inflasi mencapai 5,5 % sd 6.0%.
Berdasarkan
asumsi makro tahun 2015 maka diproyeksikan terjadi kenaikan pendapatan
daerah pada tahun 2015, Pendapatan Daerah Pada Tahun Anggaran
2015 Rp. 1.766.901.297.643,55 , belanja daerah untuk tahun anggaran
2015 sebesar Rp1.844.390.846.607,55 Pembiayaan Daerah secara keseluruhan
untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 77.489.548.964,00
Belanja
Terbesar untuk Belanja Pegawai mencpai 62% dan dan belanja bagi hasil
kepada Desa mencpai 109 M menindaklanjuti UU Nomor 6/2014 tentang Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar