Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian
Tampilkan postingan dengan label Litbang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Litbang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Februari 2016

LOMBA KREATIVITAS INOVASI DAN TEKNOLOGI (KRENOTEK)


LOMBA KREATIVITAS INOVASI DAN TEKNOLOGI (KRENOTEK)
KABUPATEN BLITAR TAHUN 2016 
Dengan tema :
Mewujudkan Masyarakat Yang Lebih Maju dan Sejahtera Melalui
Kreativitas Inovasi Teknologi Demi Membangun Daya Saing Daerah
Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun
Kabupaten Blitar Ke-692



1. Panduan Lomba Kreativitas Inovasi dan Teknologi ( KRENOTEK)


2. Pedoman Pengajuan Penulisan Lomba Kreativitas Inovasi dan Teknologi ( KRENOTEK)







3. Riflet Informasi Tentang Lomba Kreativitas Inovasi dan Teknologi ( KRENOTEK)

Minggu, 23 Agustus 2015

LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN BLOG COMPETITION TINGKAT PELAJAR SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015



LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN BLOG COMPETITION

TINGKAT PELAJAR SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Blitar yang ke-691 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, BAPPEDA Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar dan Dishubkominfo Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar dengan tema “Pengembangan Potensi Wisata Di Kabupaten Blitar”. Final Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar Tahun 2015 telah digelar pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 12-13 Agustus 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Jl. Ahmad Yani No. 11 Blitar. 


Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015 digelar Final LKTI dan Blog Competition Tahun 2015 untuk kategori SMP/Sederajat sedangkan untuk kategori SMA/sederajat dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2015 dengan jumlah finalis masing-masing 10 (sepuluh) peserta. Lomba dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Setiap finalis diberikan waktu untuk mempresentasikan naskah karya tulis dan blog selama 10 menit dan tanya jawab dewan juri selama 15 menit. Adapun kriteria penilaian oleh Dewan Juri meliputi 3 (tiga) elemen yaitu: naskah karya tulis (bobot 40%); presentasi (bobot 30%) dan blog (bobot 30%). Adapun tim Dewan Juri terdiri dari 7 orang dan diketuai oleh Dr. Achmad Helmy Djawahir, S.E (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya).
Berdasarkan penilaian oleh Tim Dewan Juri, telah diputuskan pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar Tahun 2015. Daftar pemenang dapat dilihat pada link berikut: pengumuman. Masing-masing Pemenang berhak untuk mendapatkan hadiah sebagai berikut:
1.       Juara I                      : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,-
2.       Juara II                    : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 4.000.000,-
3.       Juara III                  : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,-
4.       Juara Harapan I   : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 2.500.000,-
5.       Juara Harapan II : Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 2.000.000,-
6.       Juara Harapan III: Trophy + Piagam + Uang Pembinaan sebesar Rp. 1.500.000,-.

                 

Selamat kami ucapkan bagi para pemenang dan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta  Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar Tahun 2015 sehingga lomba ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga lomba ini dapat semakin memacu minat menulis dan mendorong kreativitas bagi pelajar pada khususnya dan memberi masukan bagi pemerintah daerah dalam pengembangan potensi wisata serta membantu mempromosikan pariwisata Kabupaten Blitar pada umumnya.
 

Kamis, 06 Agustus 2015

HASIL LOMBA KARYA TULIS ILMIAH REMAJA DAN BLOG COMPETITION BAGI PELAJAR TINGKAT SMP DAN SMA SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015

LOMBA KARYA TULIS ILMIAH REMAJA DAN BLOG

 COMPETITION BAGI PELAJAR TINGKAT SMP DAN SMA

 SE-KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015



PRESS RELEASE
Nomor : 050/268.1/409.201/2015

Dalam rangka menumbuhkan minat menulis dan mengembangkan kreativitas pelajar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Blog Competition bagi Pelajar Tingkat SMP/ Sederajat dan SMA/Sederajat. Tema Lomba Karya Tulis adalah Pengembangan Potensi Wisata di Kabupaten Blitar. Lomba ini berlangsung pada 17 Juni – 27 Juli 2015 dan diikuti oleh 49 (empat puluh sembilan) tim dari SMP dan SMA se-Kabupaten Blitar. 


Setelah melalui proses penilaian naskah karya tulis, pada tanggal 4 Agustus 2015 telah ditetapkan 10 (sepuluh) finalis dengan naskah terbaik, masing-masing untuk kategori SMP dan SMA. Berikut ini daftar nama finalis LKTI Tahun 2015:
a.Finalis LKTI Tingkat SMP/Sederajat (Non-Ranking)


No
No. Pendaftaran
Nama Sekolah
Judul
1.
7
MTsN Jabung
Revitalisasi Taman Bendungan Wlingi Raya Dengan Konsep Wisata Jepang (Jegu Tumpang) Terpadu sebagai icon Pariwisata di Kabupaten Blitar

2.
10
SMPN 1 Srengat
Menjelajah Pesona Wisata Kabupaten Blitar

3.
11
SMPN 2 Gandusari
Penambahan Objek Dan Publikasi Maksimal Untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata Cagar Budaya Rambut Monte Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar
4.
15
SMPN 1 Wlingi
Pengembangan Potensi Pariwisata Kawasan Perkebunan Sirah Kencong Kecamatan Wlingi
5.
16
SMPN 2 Srengat
Pengembangan Wisata Pantai Jebring  Di Dusun Banyu Urip  Desa Ngadipuro Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar
6.
18
SMPN 1 Panggungrejo
Pengembangan Potensi Objek Wisata Pantai Serit

7.
20
MTs Ma’arif NU 2 Sutojayan
Paket Wisata El- Ma’wa Tour And Travel: Pengembangan Jalur Transportasi Obyek Wisata Candi Hindu Di Kabupaten Blitar
8.
26
SMPN 1 Kademangan
Peningkatan Jumlah Pengunjung Wisata Kampung Coklat Melalui Media Sosial Elektronika
9.
31
SMPN 1 Wonotirto
Mengungkap Pesona Taman Jurug Gua Luweng  Untuk Pengembangkan  Objek Wisata Di Kabupaten Blitar
10.
32
SMPN 1 Garum
Pengembangan Daerah Wisata Pantai Pangi Kabupaten Blitar
b. Finalis LKTI Tingkat SMA/Sederajat (Non-Ranking)


No
No. Pendaftaran
Nama Sekolah
Judul
1.
5
SMKN 1 Panggungrejo
Warisan Budaya Permainan Gedrik Sebagai Wahana Pendidikan Karakter Bangsa
2.
12
SMAN 1 Talun
Penerapan “Trio Faster” Sebagai Cara Pengelolaan Wisata Lembu Suro Untuk Prospek Wisata Di Kabupaten Blitar
3.
17
SMAN 1 Talun
Strategi Pengembangan Dan Peningkatan Pantai Peh Pulo Sebagai Objek Wisata Unggulan Di Kabupaten Blitar

4.
19
SMKN 1 Udanawu
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Pengembangan Kawasan Wisata Gunung Pegat Kabupaten Blitar
5.
28
SMAN 1 Talun
Optimalisasi Potensi Taman Jurug Guwo Luweng Sebagai Alternatif Destinasi Wisata Di Kabupaten Blitar
6.
29
MAN Kunir
Pesona Gemercik Air Terjun Butak Sirah Kencong Pesona Gemercik Air Terjun Butak Sirah Kencong
7.
42
SMKN 1 Kademangan
Kademangan Educational Tourism Center

8.
43
SMAN 1 Sutojayan
Pengembangan Rambut Monte Sebagai Objek Wisata Berbasis Ekowisata Melalui Analisis SWOT
9.
44
SMAN 1 Sutojayan
Peranan Objek Wisata Lokal Terhadap Perkembangan  Industri Pariwisata Di Kabupaten Blitar
10.
45
SMKN 1 Bakung
Peran Masyarakat Desa Sidomulyo Dalam Pengembangan Potensi Wisata Pantai Umbul Waru
Para finalis inilah yang berhak untuk mengikuti tahap presentasi untuk memperebutkan Juara I, II, II, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III yang direncanakan akan diselenggarakan pada:

Hari                 : Rabu - Kamis

Tanggal          : 12-13 Agustus 2015

Pukul              : 08.00 WIB s.d selesai

Tempat          : Ruang Pertemuan Dinas Pemuda, 

                             Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

                                          Kab Blitar, Jl. Ahmad Yani No. 11 Blitar

Semoga dengan diselenggarakannya Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Blog Competition ini minat menulis kreativitas para pelajar di Kabupaten Blitar semakin berkembang. (lit-bap)
 

Kamis, 05 Maret 2015

Kembangkan Agrowisata Atsri dan Desa Wisata

Kembangkan Agrowisata Atsri dan Desa Wisata
Inovasi Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar

Kebijakan terkait pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Blitar semakin inovatif dan kreatif. Bahkan sebagai keseriusan Pemerintah Kabupaten Blitar telah bekerjasama dengan Universitas Brawijaya malang terkait pengembangan Agrowisata Atsiri di Kabupaten Blitar. 
Pada sisi lain untuk mendukung dan mengkaji serta merencanakan pengembagang pariwisata di Kabupaten Blitar, bekerjasama dengan peneliti dari Univeritas Udayana, Pemkab blitar menyusun Rencana induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Blitar.
Dalam upaya mendukung industri pariwisata, khususnya penyediaan komponen industri pariwisata dan pendukungnya pada suatu daerah tujuan wisata terpadu (DTW) diperlukan perencanaan yang matang dan terpadu terintegrasi dengan dokumen perencanaan lainnya, termasuk penataan ruang, pembangunan daerah sekitar sehingga nantinya pelaksanaan dapat dikembangkan secara optima l dan terintegrasi.
Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan seperti pemeritah daerah, DPRD, tenaga ahli pariwisata, pemerintah desa, masyarakat pelaku pariwisata, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya disusunlah encana induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Blitar.

Perencanaan secara komprehensif falam mengembangkan kepariwisataan tidak hanya berdampak positif dalam rangka menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke DTW, tapi juga meotifasi para pelaku industri pariwisata. Untuk lebih inovatif, kreatif dan menciptakan nilai tambah (value added) terhadap berbagai produk atau pelayanan (services) yang kaan diberikan kepada wisatawan. "Kemajuan pariwisata banyak dipengaruhi oleh profesionalisme dan eksistensi lembaga (tourist institution), semakin berkembang lembaga (kualitas dan kuantitas), maka pariwisata suatu daerah akan semakin berkembang dan maju" kata Ir Mangatas L Tobing, M.Si kepala Bappeda Kabupaten Blitar.
Pembangunan bidang kepariwisataan merupakan salah satu agenda atau visi Bupati Herry Noegroho dan Wakil Bupati Rijanto. Salah satu bentuk realisasi MOU dengan Universitas Brawijaya adalah Kerjasama Tecnopark Atsiri di Kesamben yang direncanakan menjadi pusat rujukan penghasil atsiri di Indonesia Timur yang pada beberapa waktu lalu pencangannya dilakukan oleh Bupati Blitar Herry Noegroho dan Rektor Universitas Brawijaya Mohammad Bisri. 

Salah satu realisasi Rencana Induk Pariwisata yang disusun bersama Universitas Udayana adalah Workshop Desa Wisata yang diikuti oleh UMKM, Kepala Desa dan perangkat Desa yang mempunyai Potensi Desa Wisata hasil pemetaan DRD untuk menyamkan persepsi, membangun komitmen bersama dan memadukan langkah membengun pariwisata di kabupaten Blitar khusunya mengembangkan desa wisata, dimana  banyak desa di Kabupaten Blitar  mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata. Bekerjasama dengan SKPD terkait dan Dewan Riset Daerah (DRD) pada tahun 2015 berencana menggelar Lomba Desa Wisata. Pada kesembapat itu bersama Asosiasi Desa Wisata Jawa Timur, dibentuklah Asosiasi Desa Wisata Kabupaten Blitar. Pembentukan Asosiasi Desa Wisata  Kabupaten Blitar (Asidewi Kab. Blitar) mendapat apresiasi positif dari Wakil Ketua DPRD Heri Romadhon dan Maskur, serta             H Siswoyo dan Kholid Mustafa owner Kampung Cokleta yang ikut hadir dalam launching Asidewi Kab. Blitar

Selasa, 27 Januari 2015

PERAN BAPPEDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

PERAN BAPPEDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
(Ir. Mangatas L Tobing, M.Si)
“Tiada pembangunan tanpa perencanaan. Tidak ada perencanaan tanpa data.”
“Failing to plan is planning to fail”

Kewenangan otonomi yang luas berarti keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua kewenangan di bidang pemerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, agama, peradilan, moneter, dan bidang-bidang lain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonomi yang luas telah memberikan kewenangan kepada daerah dalam menyelenggarakan pembangunan di daerahnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan. Adanya otonomi daerah tersebut membuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan.

Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sehingga paradigma kebijakan pembangunan nasional sebaiknya diintegrasikan dengan strategi pembangunan daerah yang bertumpu pada karakteristik dan potensi daerah. Otonomi daerah memberikan peluang luas bagi daerah untuk memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara lebih optimal. Daerah yang memiliki keunggulan kompetitif akan mampu menjadi pelaku aktif dalam perekonomian nasional. Hakikat pembangunan itu sendiri adalah menciptakan manusia yang mampu mengaktualisasikan potensinya, sehingga dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di suatu wilayah maka diperlukan suatu indikator. Ada dua indikator keberhasilan pembangunan, yaitu indikator moneter dan indikator nonmoneter. Salah satu indikator moneter yang dapat digunakan adalah pendapatan per kapita, sedangkan indikator nonmoneter adalah indikator sosial (indeks tingkat kesejahteraan), indeks kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia. Selain pendapatan per kapita, indikator-indikator lain yang secara umum banyak digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan perekonomian diantaranya, pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, dan penurunan tingkat kemiskinan. Keberhasilan pembangunan itu sendiri membutuhkan konsistensi, komitmen kuat dari pimpinan daerah, itikad baik dari pelaku pembangunan serta diawali dengan perencanaan yang baik, dimana pada tahap inilah diperlukan peran suatu badan perencanaan pembangunan (planning board) sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang bersifat inklusif.
Pembangunan merupakan proses perubahan ke arah kondisi yang lebih baik dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui suatu upaya yang dilakukan secara terencana. Proses perencanaan merupakan critical point untuk berhasilnya pembangunan sehingga harus dilakukan dengan baik/akurat dan komprehensif. Disinilah peran strategis BAPPEDA dalam mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan visi-misi kepala daerah terpilih melalui penentuan program/kebijakan prioritas berdasarkan potensi wilayah, permasalahan maupun isu strategis yang ada. Pada dasarnya, perencanaan setidaknya meliputi 3 (tiga) konsep, yaitu proses memilih, alat pengalokasian sumber daya, dan sebagai alat mencapai tujuan.
  1. Proses memilih: melakukan perencanaan juga berarti memilih (penentuan prioritas) atas berbagai/alternatif kegiatan yang mungkin dilakukan karena tidak semua kegiatan yang diinginkan dapat dilakukan secara simultan.
  2. Alat Pengalokasian Sumber Daya: perencanaan meliputi proses penentuan bagaimana penggunaan sumber daya (SDA, SDM, keuangan/penganggaran) yang tersedia se-efisien mungkin.
  3. Alat untuk Mencapai Tujuan: pada proses perencanaan ditentukan target dan sasaran yang terukur, sehingga dapat digunakan sebagai media untuk mencapai tujuan pembangunan.
Agar dapat menghasilkan perencanaan yang baik, maka setiap penyusunan perencanaan harus menggunakan data dan informasi yang valid dan up to date. Tanpa data dan informasi yang akurat, maka perencanaan yang disusun dimungkinkan tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah dalam pengambilan kebijakan, bahkan rentan terhadap pemborosan anggaran.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Blitar, bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah unsur perencanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertugas untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah. Fungsi BAPPEDA meliputi:
a.       Perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan daerah;
b.      Pengoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan daerah;
c.       Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah;
d.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tugas BAPPEDA meliputi perencanaan, monitoring, evaluasi, kajian dan koordinasi kebijakan pembangunan di bidang sosial, budaya maupun ekonomi. Perencanaan yaitu penyusunan rencana pembangunan daerah dan penganggarannya, baik antarwaktu, sektor maupun wilayah. Monitoring yaitu pemantauan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah. BAPPEDA juga bertugas untuk melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan evaluasi kebijakan pembangunan, serta pelaksanaan kajian (kegiatan penelitian dan pengembangan) sebagai masukan bagi proses perencanaan berikutnya dan/atau perumusan kebijakan pembangunan. Selain itu, tugas lain BAPPEDA meliputi pengelolaan data dan informasi perencanaan pembangunan dan koordinasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan di daerah.
A.       Perencanaan
Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari sistem pembangunan daerah yang berfungsi sebagai pengarah yang memberikan rambu-rambu kegiatan yang dilaksanakan dalam mencapai tujuan pembangunan secara bertahap. Perencanaan menjadi bagian yang sangat penting sebagai pengendali sebuah kegiatan yang memberikan rincian tentang rasionalisasi perlunya sebuah kegiatan dilakukan, tujuan dan sasaran yang akan dicapai, metode pelaksanaan, sarana dan prasarana pendukung dan sumberdaya yang diperlukan. Adanya perencanaan disebabkan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi sehingga diperlukan kegiatan-kegiatan prioritas sebagai kegiatan yang harus segera dilakukan yang sifatnya mendesak.
Oleh karena tahap perencanaan menentukan tingkat keberhasilan pembangunan, maka BAPPEDA harus mampu menangkap isu strategis maupun permasalahan yang ada baik permasalahan sektoral maupun daerah. Selain itu, BAPPEDA juga harus jeli dalam mengenali potensi daerah yang ada. Berawal dari tahap mengenali permasalahan dan potensi daerah, maka selanjutnya disusun program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional (ada sinkronisasi dokumen perencanaan). Adapun dokumen perencanaan yang disusun oleh BAPPEDA yaitu RPJPD, RPJMD, RKPD (sebagai penjabaran RPJMD), Renstra dan Renja SKPD, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan lain-lain. Sebagaimana Peraturan Bupati Blitar Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar, perencanaan meliputi berbagai bidang yaitu ekonomi, prasarana wilayah, dan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Perencanaan sangat berkaitan erat dengan penganggaran, sebagaimana tersaji dalam bagan Alur Perencanaan  dan Pengganggaran berikut. 



Sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah, BAPPEDA menjalankan fungsi perencanaan dan alokasi anggaran, dimana berdasarkan paket UU Nomor 17 Tahun 2003 (tentang Keuangan Negara), UU Nomor 1 Tahun 2004 (tentang Perbendaharaan Negara0 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 (tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara) pengalokasian anggaran menggunakan prinsip money follow function (penganggaran berbasis kinerja). Dengan menjalankan prinsip ini, maka efisiensi dapat tercapai karena terhindar dari overlapping tugas, fungsi dan kegiatan.

B.       Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian
Selain data dan informasi yang akurat, evaluasi hasil pembangunan maupun evaluasi perencanaan pada tahun sebelumnya serta hasil kajian yang relevan dapat menjadi dasar penyusunan perencanaan.
Tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan diantaranya untuk menjamin terlaksananya kebijakan, program, dan proyek sesuai dengan target dan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, serta untuk memperoleh feedback atas kebijakan, program, dan proyek, baik yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai dilaksanakan. Hasil evaluasi diterjemahkan dalam bentuk pelaporan. Laporan yang disusun meliputi laporan atas pelaksanaan pembangunan (berupa Laporangan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati/LKPJ) maupun Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP).
Dari sisi pengendalian, BAPPEDA bertugas untuk menjamin agar suatu program/kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Bentuk pengendalian yang dilakukan oleh BAPPEDA saat ini yaitu berupa Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yaitu berupa basis data-data pembangunan, dan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIP2D) yang berfungsi sebagai pengendali konsistensi antar dokumen perencanaan. Dengan menjalankan fungsi monitoring, evaluasi dan pelaporan, maka target/tujuan yang telah ditetapkan selanjutnya dapat dicapai secara efektif dan efisien.  
C.        Penelitian dan Pengembangan
Selain data dan informasi yang akurat dan terkini, hasil kajian juga digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan. BAPPEDA juga memiliki tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah di bidang penelitian dan pengembangan yang meliputi penyusunan program penelitian, pelaksanaan penelitian, mempersiapkan program penelitian, pengkajian, koordinasi, identifikasi, dan sosialisasi hasil penelitian. Hasil pengkajian, penelitian dan pengembangan dapat dijadikan sebagai tindak lanjut pengambilan kebijakan di berbagai bidang.
D.       Pengelolaan Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan
BAPPEDA juga bertugas melakukan analisis dan pengolahan data hasil pelaksanaan rencana pembangunan serta menyusun statistik hasil-hasil pembangunan, yaitu berupa Indikator Makro Sosial Ekonomi Daerah dan Deskripsi Potensi Daerah. Dalam menjalankan fungsi ini, BAPPEDA bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Daerah.
Sebagai konsekuensi dari akuntabilitas dan transparansi publik atas penyelenggaraan pembangunan daerah, BAPPEDA bertugas dalam kegiatan pengelolaan data dan informasi perencanaan pembangunan. Dalam hal ini, BAPPEDA wajib untuk men-disclosure dokumen-dokumen perencanaan maupun hasil kajian yang telah dilakukan agar mudah untuk diakses oleh publik/pihak yang berkepentingan, baik melalui media website resmi Pemerintah Kabupaten Blitar maupun website resmi BAPPEDA Kabupaten Blitar. Dengan terbukanya akses publik terhadap rencana maupun program yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka masyarakat ikut dilibatkan mengawal jalannya proses pembangunan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan. Dengan menjalankan fungsi ini, BAPPEDA ikut serta dalam upaya mewujudkan good governance, sehingga dapat pembangunan dapat berjalan lebih baik.
E.        Koordinasi
Fungsi koordinasi oleh BAPPEDA dilakukan dalam hal koordinasi penyusunan dokumen perencanaan. Koordinasi dilakukan instansi vertikal maupun SKPD lain. Koordinasi yang dilakukan adalah koordinasi penyusunan rencana yang memuat kebijakan, program dan kegiatan terkait pelaksanaan pembangunan daerah. Disinilah peran strategis BAPPEDA dalam mengakomodir masukan baik dari SKPD, masyarakat, maupun stakeholder lain (Dewan Riset Daerah). Tanpa mendapat dukungan dan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan tersebut maka pembangunan tidak mungkin dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang telah direncanakan. Adapun posisi masyarakat adalah obyek sekaligus subyek pembangunan. Sebagai obyek, masyarakat adalah target pembangunan dimana setiap pembangunan ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup/kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan partisipasi aktifnya dalam proses pembangunan karena masyarakat merupakan sumber daya manusia yang merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, terutama pada tahap perencanaan, adalah keikutsertaan masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (mulai tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten) atau yang disebut sebagai perencanaan partisipatif, dengan pendekatan bottom-up planning.