Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Jumat, 03 April 2015

Wisata Alam dan Budaya serta Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi andalan Kab. Blitar Mengahdai MEA 2015

Pemerintah Kabupaten Blitar, mempersiapkan diri dengan baik menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.  Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar merapatkan barisan dengan menggelar Sosialisasi  Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA) 2015 di Ruang Perdana Kantor Bupati Blitar, Jl Sudanco Supriyadi 17 Blitar kemarin (23/3).
Sosialisasi MEA 2015 dibuka oleh Bupati Blitar Herry Noegroho dan diikuti oleh seluruh Kepala satker, termasuk camat, Koperasi Wanita, UMKM, Deskranada, PHRU dan stkeholder terkait.
Dalam sambutannya Bupati Blitar meminta sluruh pihak mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan MEA " Kita harus bisa menjadi bagian dari ageb comunity masyarakat ASEAN" kata herry Noegroho. Pada awalnnya MEA direncanakan berlaku mulai tahun 2020, namun dalam pelaksanaannya dipercepat pada tahun 2015. Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) dan Inpres tahun 2014, siap atau tidak siap daerah harus mengahadapi MEA pada tahun 2015 ini, oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri dengan baik, melalui penguatan kelembagaan, pemanfaatan potensi, memeprsiapakan permodalan, meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan oleh Masyarakat Kabupaten Blitar.  Dengan diberlakukannya MEA, Kabupaten Blitar tidak hanya merupakan produsen tapi sekaligus juga sebagai pangsa pasar MEA. Oleh karena itu, dengan mempersiapkan diri lebih lanjut, kabupaten blitar dapat bersaing dan mengambangkan bisnis serta pangsa pasarnya, karena jika tidak kita akan menjadi penonton di daerah sendiri. Imbuh orang nomor satu se Kabupaten Blitar ini.

Dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA 2015, Kabupaten Blitar mengandalkan sektor Pariwisata, dan Agribisnis sera Argoindustri. Pada sisi lain juga meningkatkan kualitas SDM karena masih melimpahnya tenaga kerja di Kabupaten Blitar.  Pengembangan sektor pariwisata, agrobisnis dan agroindustri di dukung dan dimulai dengan penguatan sarana-prasarana, serta infrastruktur pendukung. 
Sosialisasi MEA 2015 dihadiri oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Propinsi Jawa Timur, Ir JUmadi, Dr Helmi Jawahir dari FEB Universitas Brawijaya dan Masgut dari Paraktisi usaha di Kabupaten Blitar. Materi yang disampaikan adalah UMKM, Ekonomi dan Bisnis serta permodalan agar dunia usaha, dunia kerja dan perdagangan di Kabupaten Blitar siap, dan mampu bersaing dalam MEA 2015.

Jumat, 13 Maret 2015

Nego' Kediri Vs Blitar Soal Gunung Kelud Buntu, Putusan di Tangan Mendagri

Sengketa batas wilayah Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Blitar akhirnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kedua daerah diminta menghormati keputusan apapun yang akan diambil Mendagri soal batas wilayah Gunung Kelud.
Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pemerintahan Umum, telah memberi fasilitas untuk menggelar beberapa kali pertemuan antara kedua daerah. Namun pertemuan-pertemuan itu tidak juga membuahkan hasil.

"Akhirnya kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk menyerahkan masalah itu ke Mendagri," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Provinsi Jatim Suprianto, Kamis (12/3/2015).

Menurut Suprianto, ada beberapa poin kesepakatan yang disetujui dan ditandatangani masing-masing pihak pada pertemuan terakhir. Namun masih ada pula yang belum disepakati.

Selain menyerahkan perselisihan kepada Mendagri, kedua daerah juga sepakat tidak membuat pernyataan seakan-akan Gunung Kelud adalah milik salah satu pihak. "Setelah ada keputusan Mendagri, kedua pihak sepakat menaati dan tidak mempermasalahkan keputusan Mendagri. Ini yang paling penting, jika ini nanti ditaati, saya kira polemik tidak akan muncul lagi,"  kata dia.

Atas sengketa itu, Gubernur Jatim sempat menerbitkan SK Nomor 188/113/KPTS/013/2012 tentang Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri yang Terletak di Wilayah Gunung Kelud.

Menyusul SK itulah, Pemkab Blitar sempat menggugat Gubernur Jatim ke PTUN. Demi membuka ruang dialog, tahun lalu Gubernur Jatim sempat mencabut SK sebelumnya, dengan mengeluarkan SK Nomor 188/828/KPTS/013/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim nomor, 188/113/KPTS/013/2012. Namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil bagi kedua kabupaten. sumber: www.kompas.com

Forum SKPD Draf Awal LKPJ Bupati Blitar Tahun 2014

Seperti diketahui bersama, bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, khususnya pada Bab III pasal 17 ayat (1) menyatakan “LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir’. Jadi paling lambat bulan Maret 2015, LKPJ Akhir Tahun Anggaran untuk tahun 2014 harus sudah dilaksanakan.
 
Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam rangka memenuhi fungsi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai lembaga perwakilan dan representasi rakyat di daerah. Laporan Pertanggungjawaban tersebut memuat hasil Penyelenggaran Urusan Pemerintahan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah. 

Sebagai tindak lanjut rangkaian penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2014, hari ini  Kamis 12 Maret 2015 dilaksanakan Forum SKPD : Paparan dan verifikasi draft awal LKPJ Tahun Anggaran 2014.
Paparan yang langsung dilakukan oleh Kepala Bappeda Ir.Mangatas L Tobing M.Si, memaparkan berbagai hasil awal draft LKPJ yang sudah dirangkum dari data yang telah disampaikan oleh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, meliputi Pelaksanaan Program Kegiatan, Indikator Program Pembangunan Daerah, Permasalahan dan Solusi, serta Prestasi. Setelah dilakukan pemaparan dilanjutkan dengan verifikasi draft awal LKPJ untuk setiap urusan, dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi, Data, Dan Statistika Sisilias dyah Kristiani, S.Sos, MM dan jajarannya.
LKPJ merupakan Dokumen yang berisi tentang Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah serta hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah (Urusan Wajib dan Pilihan) melalui pengukuran pencapaian target Indikator Kinerja Pembangunan Daerah yang tertuang dalam RPJMD yang disampaikan ke DPRD. Hadir dalam rapat ini, kepala SKPD se Kabupaten Blitar, Kepala Kantor Statitistik Kabupaten Blitar.