Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pendapatan daerah bersifat
konservatif, yakni tidak menentukan proyeksi dengan nilai tinggi disebabkan
regulasi yang belum ada serta turunnya proyeksi pendapatan daerah dari pada
tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar Herry dalam nota pengantar Kebijakan
Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di hadapan 50
anggota kabupaten Blitar pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten
Blitar, Rabu 8 Juli 2015.
Dijelaskan oleh Bupati Blitar Proyeksi Ekonomi makro 2016 disusun
berdasarkan capaian asumsi makro tahun 2010-2014 dengan memperhatikan
pekembangan ekonomi makro selama semester 1 tahun 2015. Proyeksi Eknomi makro
tahun 2016 mempertimbangkan kebijakan
pemerintah pusat dan propinsi terutama yang berpengaruh signifikan terhadap
daerah sebagai berikut :"
- Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2016 diasumsikan
mencapai 6.2% -6.4
- Laju Inflasi Tahun 2016 diasumsikan
berkisar 5,8%-6.2%
- Angka Kemiskinan makro tahun
2016 kurang dari 9%
- Tingkat Pengangguran Terbuka
pada tahun berkisar 2,0% sd 2,9%
Dalam kurun waktu 2010-2014 tren ekonomi makro Kabupaten Blitar sangat
positif, bahkan pada tahun 2014 diatas rata-rata propinsi maupun nasional. Capain
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Blitar 2010-2014 juga jauh diatas
rata-rata propinsi maupun nasional menunjukan keberhasilan pemerintah kabupaten
Blitar meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dijelaskan Bupati, turunnya proyeksi pendapatan daerah 2016 disebabkan
karena belum ditetapkannya proyeksi pendapatan yang berasal dari Dana Alokasi
Khusus (DAK), dana penyesuaian, dan dana bantuan dari provinsi.
Disamping itu, penurunan secara signifikan berasal dari dana bagi hasil
pajak dan bagi hasil bukan pajak. Penetapan proyeksi pendapatan tetap
mempertimbangkan realisasi 3 tahun terakhir.
“Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 183 milyar.
Sumber lain-lain yang sah diproyeksikan Rp 634,1 milyar, atau secara total naik
4,54 persen dari tahun sebelumnya,” sebut orang nomor satu di Pemkab Blitar ini.
Berikutnya di belanja daerah, pada 2016 pemerintah memproyeksikan sebesar Rp
2,299 trilyun,dimana Total Belanja Tidak Langsung 1,418T atau 61,69% dengan
Belanja Pegawai sebesar 1,2T atau 52,88%. Total Belanja Langsung sebesar 881 M atau
38,31%
Menutup penyampaian nota pengantar rancangan KUA dan PPAS, Bupati Kutim
menginstruksikan kepada TAPD dan SKPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen
pendukung, antara lain RKPD, Renstra, dan Renja SKPD untuk kelancaran
pembahasan APBD tahun 2016.