Menindaklanjuti rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar pada hari Rabu 29 Juli 2015, TAPD Kabupaten Blitar, bertempat di ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi untuk menyusun jawaban atas pencermatan Banggar DPRD Kabupaten Blitar terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2016.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I TAPD Kabupaten Blitar Ir. Mangatas L Tobing, M.Si diikuti seluruh anggota TAPD dari Perencanaan, Pengelolaan Anggaran maupun dari Pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar