Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Selasa, 02 September 2014

Rakor dan Evaluasi Pelaksanan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014


Jum’at tanggal duapuluh dua agustus tahun dua ribu empat belas, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Blitar Tahun 2014,


bertempat di Ruang Pola Bappeda Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Evaluasi, Pelaporan, data dan Statistika Bappeda Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh peserta dari seluruh SKPD pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Blitar Tahun 2014.

Permasalahan Umum DAK 2014 :

a)   Juklak dan Juknis DAK terlambat ditetapkan  atau mengalami 
      perubahan;

a.  Bidang Pendidikan

b.  Bidang Keslamatan Transportasi Darat

b) Masih terbatasnya kapasitas perencanaan DAK yang berbasis 
    kinerja, serta selaras dan terpadu dengan perencanaan sektoral 
    nasional ( perencanaan DAK disusun tidak N-1 sehingga 
    pelaksanaan DAK terlambat);

        a. Perubahan DPA DAK Pertanian (BP4K dan Peternakan   
            lokasi kegiatan)

        b.  Perubahan DPA Bidang Kesehatan Dasar (pelampuan 
            pagu)

c)  Masih kurangnya koordinasi dan keterpaduan dalam 
     pemantauan dan evaluasi DAK serta rendahnya kepatuhan 
     daerah dalam penyampaian laporan pelaksanaan DAK ke pusat;

      a.   Laporan yang disampaikan SKPD ke BAPPEDA, tidak 
            tepat waktu dan tidak taat format ( Pelaporan tertulis, 
            SIE-DAK), sehingga Bappeda kesulitan melaporkan ke 
           pemerintah pusat.

      b.  Pergantian pengendali kegiatan dan operator tidak isertai 
         serah terima kegiatan, sehingga mengulang tata cara dan 
          sisdur pelaporan DAK

d) Terlambatnya proses pengadaan barang dan Jasa, khususnya 
    yang berkaitan dengan kontruksi akibat : keterlambatan 
    penerbitan/Konversi Serftikat Badan Usaha (SBU) Dari 
    Luncuran Dana DAK 2014 tahap I sebesar 30% pagu atau   
    Rp  21.425.139.000,00 baru terserap  Rp 6.283.543.100,00   
sehingga butuh kerja ekstra SKPD untuk melaksanakan penyerapan agar Dana tahap II segera turun dan tahap III dapat 
 tersalurkan dan tidak hangus.
 Materi Rapat : Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar