Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Jumat, 17 Juni 2016

NOTA KESEPAKATAN RANWAL RPJMD 2016 – 2021 KABUPATEN BLITAR DITANDATANGANI



Bupati Bliar Drs. Rijanto, MM menandatangani nota Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Blitar 2016-2021, antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Blitar, di Graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (16/6). 


Penandatanganan ini juga dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadho, Maskur dan Sugiato. Hadir pada saat itu Wakil Bupati Blitar, Marhaenis UW , Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Palal Ali Santoso MM, Kepala SKPD se Kabupaten Blitar serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.


Bupati Blitar Drs. Rijanto MM, mengatakan, dengan telah ditandatangani kesepakatan ini berarti telah memenuhi ketentuan pasal 264 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 61 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.


"Nota kesepakatan tentang Rancangan awal RPJMD menjadi rancangan RPJMD nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan yang selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang RPJMD pada tanggal 21 Juni 2016," kata Rijanto.


Untuk itu, pada kesempatan ini Bupati minta kepada seluruh kepala SKPD agar segera menyusun rencana strategis SKPD tahun 2016-2021, dan harus selesai pada tanggal akhir Juni 2016. Dengan demikian, pelaksanaan tahapan berikutnya yaitu Musrenbang RPJMD pada tanggal 21 Juni 2016 dapat terlaksana sesuai waktu yang telah ditetapkan.


"Terimakasih atas kerjasama pimpinan dan anggota DPRD Blitar dan khususnya Pansus RPJMD, semoga kerjasama ini dapat dilanjutkan dilain waktu dan lain kesempatan," katanya Rijanto. Acara dilanjutkan dengan buka bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar