Pada hari
Senin (7/07) bertempat di Ruang Pola Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten
Blitar (TAPD) dipimpin langusng oleh Ketua TAPD , Bapak Sekretaris Daerah, Drs
Palal Ali Santoso, MM dengan didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten
Blitar , Ir Mangatas L Tobing, M.Si bersama tim mulai melaksanakan
pembahsan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) TA 2014.
Seiring dengan berjalannya waktu; asumsi-asumsi dasar yang menjadi dasar
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 dan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) Tahun 2014 mengalami perubahan dan perkembangan, sehingga
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2014 yang dokumennya disusun
pada tahun 2013 kurang relevan karena Asumsi makro yang mendasarinya mengalami
perubahan, pergeseran ataupun penyesuaian sesuai dengan perkembangan
