Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Rabu, 08 Juli 2015

Nota Penjelasan Bupati Blitar KUA-PPAS Tahun2016



Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pendapatan daerah bersifat konservatif, yakni tidak menentukan proyeksi dengan nilai tinggi disebabkan regulasi yang belum ada serta turunnya proyeksi pendapatan daerah dari pada tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar Herry dalam nota pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di hadapan 50 anggota kabupaten Blitar pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 8 Juli 2015.
Dijelaskan oleh Bupati Blitar Proyeksi Ekonomi makro 2016 disusun berdasarkan capaian asumsi makro tahun 2010-2014 dengan memperhatikan pekembangan ekonomi makro selama semester 1 tahun 2015. Proyeksi Eknomi makro tahun 2016  mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan propinsi terutama yang berpengaruh signifikan terhadap daerah sebagai berikut :"                                                                       
    - Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2016 diasumsikan mencapai 6.2% -6.4
     - Laju Inflasi Tahun 2016 diasumsikan berkisar  5,8%-6.2%                                                      
     - Angka Kemiskinan makro tahun 2016 kurang dari 9%                                                            
    - Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun berkisar 2,0% sd 2,9%           
Dalam kurun waktu 2010-2014 tren ekonomi makro Kabupaten Blitar sangat positif, bahkan pada tahun 2014 diatas rata-rata propinsi maupun nasional. Capain Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Blitar 2010-2014 juga jauh diatas rata-rata propinsi maupun nasional menunjukan keberhasilan pemerintah kabupaten Blitar meningkatkan kualitas sumber daya manusia.                                                           
Dijelaskan Bupati, turunnya proyeksi pendapatan daerah 2016 disebabkan karena belum ditetapkannya proyeksi pendapatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana penyesuaian, dan dana bantuan dari provinsi.
Disamping itu, penurunan secara signifikan berasal dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak. Penetapan proyeksi pendapatan tetap mempertimbangkan realisasi 3 tahun terakhir.
“Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 183 milyar. Sumber lain-lain yang sah diproyeksikan Rp 634,1 milyar, atau secara total naik 4,54 persen dari tahun sebelumnya,” sebut orang nomor satu di Pemkab Blitar ini.
Berikutnya di belanja daerah, pada 2016 pemerintah memproyeksikan sebesar Rp 2,299 trilyun,dimana Total Belanja Tidak Langsung 1,418T atau 61,69% dengan Belanja Pegawai sebesar   1,2T   atau 52,88%.   Total Belanja Langsung sebesar 881 M atau 38,31%  
Menutup penyampaian nota pengantar rancangan KUA dan PPAS, Bupati Kutim menginstruksikan kepada TAPD dan SKPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung, antara lain RKPD, Renstra, dan Renja SKPD untuk kelancaran pembahasan APBD tahun 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar