Atas

Tidak Ada Pembangunan Tanpa Perencanaan, Tidak Ada Perencanaan Tanpa Data dan Informasi, Tidak Ada Data Tanpa Penelitian

Rabu, 23 Juli 2014

Finalisasi Standar Biaya Umum (SBU) TA 2015 Kabupaten Blitar

Selasa (22/07) bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Jalan Sudanco Supriyadi 17 Blitar dilaksanakan Rapat Finalisasi Standar Biaya Umum (SBU) TA 2015. Rapat dihadiri oleh seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta tim pendamping dari LKP3 Universitas Brawijaya Malang.
Standar Biaya Umum (SBU) nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) SKPD TA 2015 yang nantinya akan dihimpun untuk menyusun R-APBD 2015.
Dalam finalisasi SBU 2015 banyak hal-hal baru yang sebelumnya belum diatur dalam SBU sebelumnya. Standar dan perjalanan Dinas sesuai Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar